Bea Cukai Surakarta Serius Optimalkan Tugas dan Fungsi, Ini Hasilnya di Tahun 2024

Bea Cukai Surakarta Serius Optimalkan Tugas dan Fungsi, Ini Hasilnya di Tahun 2024

Terkini | sleman.inews.id | Kamis, 23 Januari 2025 - 17:50
share

SOLO, iNewsSleman.id - Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Yetty Yulianty menyatakan keseriusan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya. Hal ini dapat ditunjukkan dengan berbagai pencapaian selama tahun 2024. 

“Salah satunya berkaitan dengan salah satu fungsi Bea Cukai yakni Revenue Collector, Bea Cukai Surakarta berhasil melampaui target penerimaan negara pada tahun 2024,” kata Yetty Yulianty saat Media Briefing dengan tema “Ngopi HePi: Ngobrolin Prestasi dan Hari Pabean Intenasional” di Kantor Bea Cukai Surakarta, Kamis (23/1/2025).

Dikatakannya, Bea Cukai Surakarta pada tahun 2024 diberikan target penerimaan sebesar Rp2,58 Triliun. Berkat kerja keras para pegawai dan dukungan dari stakeholder, pihaknya berhasil melampaui target penerimaan negara dengan capaian sebesar 100,79 atau Rp2,60 Triliun.

Sedangkan dari fungsi trade facilitator dan industrial assistance, berbagai kemudahan dan fasilitas bagi pelaku usaha dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor diberikan Bea Cukai Surakarta dengan memberikan fasilitas kepabenan dan cukai, seperti fasilitas Kawasan Berikat, Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), berbagai fasilitas cukai dan lain sebagainya. 

“Kami berkomitmen untuk terus menambah jumlah penerima fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai,” ucapnya.  Sementara sebagai community protector, Bea Cukai turut berperan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya melalui pengawasan di wilayah perairan dan daratan. Selama tahun 2024, Bea Cukai Surakarta telah melakukan penindakan terhadap hasil tembakau ilegal sebanyak 9.787.252 batang dengan kerugian sebesar Rp9.385.532.251. 

Atas sejumlah 475.644 batang rokok ilegal diselesaikan menggunakan sanksi administrasi dengan nilai Rp1.092.545.000. Selain itu, dilakukan juga penegahan atas narkotika dan obat-obatan terlarang selama 2024 sebanyak 427 gram ganja, 5,36 gram tembakau gorila, trihexyphenidyl 14.960 butir, tramadol 1.102 butir, clonazepram 7.000 butir, alprazolam 220 butir, pil Y/pil sapi 10.000 butir. 

Bea Cukai Surakarta juga telah memusnahkan barang kena cukai ilegal hasil penindakan pada tahun 2024 sebanyak 3,02 juta batang rokok dan 246 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol/Miras dengan potensi kerugian sebesar Rp2,76 M, hasil dari penindakan mandiri Bea Cukai Surakarta maupun melalui kerja sama dalam operasi bersama satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya. 

Tak hanya itu, Bea Cukai Surakarta juga memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2024. WBBM sangat penting bagi pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Topik Menarik