BWI Perkenalkan Konsep Wakaf Uang di UNS, Dorong Jadi Instrumen untuk Sejahterakan Umat
SOLO, iNewsSleman.id – Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus memperkenalkan konsep wakaf uang, utamanya di kalangan kampus. Wakaf uang ke depan diharapkan menjadi instrumen yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat, kualitas pendidikan dan lainnya.
“Di Indonesia wakaf uang belum begitu dikenal, kita mengimajinasikan nanti akan ada misalnya dana abadi Pendidikan berbasis wakaf,” kata Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA di sela-sela acara Waqf Goes to Campus (WGTC) XIV Solo Raya di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Rabu (6/11/2024).
Pihaknya berharap, masyarakat yang masuk kategori mampu dapat berwakaf, di antaranya mahasiswa, dosen, pegawai, dan lainnya. Dia membayangkan jika 1 juta umat Islam melakukan wakaf Rp10.000, maka uang yang terkumpul bisa mencapai Rp10.000.000.000.
Hal itu tidak memberatkan, namun dampaknya sangat instrumental karena bisa membantu kelompok rentan dan anak-anak miskin. Kamaruddin Amin menyebut di Indonesia masih terdapat sekitar 25 juta orang miskin, dan anak yatim sekitar 4 juta. Selain itu, kaum difabel jumlahnya juga cukup besar.
Melalui wakaf uang, diharapkan turut membantu Indonesia dalam pengentasan kemiskinan yang sampai kini masih menjadi tantangan besar.
Kamaruddin Amin menegaskan bahwa wakaf uang dijamin keabadiannya, keamanan, dan kemanfaatnya. Dia juga mengungkapkan bahwa BWI merupakan lembaga yang didirikan oleh pemerintah, Undang-undang dan diangkat oleh Presiden.
Diungkapkannya, kampus menjadi salah satu sasaran sosialisasi wakaf karena memiliki banyak mahasiswa, dosen, dosen, pegawai, interaksi sosial dengan masyarakat, jaringan alumni, jaringan kerja sama, hingga sumber daya yang bisa dimanfaatkan.
Sedangkan potensi wakaf uang di Indonesia, dari penelitian BWI bisa mencapai Rp180 triliun per tahun. Sehingga hal itu perlu digali, di antaranya masuk ke kampus, pesantren, lembaga pendidikan dan masyarakat.
Pihaknya juga membuat instrumen digital agar jangkauannya lebih luas. Mengenai pemanfaatnya bersifat fleksibel. Kampus diharapkan bisa menjadi mitra untuk literasi, promosi, dan kerja sama. Sebab hasil penelitian, literasi masyarakat Indonesia tentang wakaf masih sangat rendah.
Dalam acara WGTC XIV Solo Raya, juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara UNS dan BWI. Agenda dihadiri langsung Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. dan Ketua BWI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A di Auditorium GPH Haryo Mataram UNS.
Rektor UNS Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si menyebutkan peran penting dari wakaf untuk pengoptimalan pembangunan dan pemberdayaan pendidikan maupun masyarakat luas. Dia menyampaikan bahwa UNS berkomitmen penuh untuk berperan aktif memperkuat pengelolaan wakaf produktif.
Sedangkan Nota Kesepahaman yang ditandatangani adalah sebuah langkah penting dalam mengoptimalkan peran wakaf sebagai instrumen pemberdayaan dan pembangunan.
“Sebagai institusi pendidikan tinggi, UNS memiliki komitmen untuk terus berperan aktif dalam memajukan masyarakat, salah satunya dengan mendukung dan memperkuat pengelolaan wakaf produktif yang berdampak luas pada berbagai sektor, termasuk ekonomi, sosial, dan pendidikan,” kata Prof. Hartono.