Redam Tarif Impor Baru AS, Indonesia Siapkan Usulan Relaksasi TKDN
Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan berbagai usulan strategis sebagai respons atas kebijakan tarif impor yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap produk-produk Indonesia. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penyesuaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menjelaskan, bahwa pembahasan mengenai relaksasi TKDN memang telah dibicarakan dalam rapat bersama Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Iya masih dalam kajian, jadi sebelum itu resmi disampaikan pada pihak AS tentu belum bisa diumumkan. Dalam waktu dekat akan diberikan surat antar kedua negara, dalam waktu dekat Pak Menko akan berangkat untuk bahas soal itu dan itu memang yang disampaikan ke Indonesia. Kita sudah menyiapkan beberapa usulan, apakah diterima pihak pemerintah AS atau tidak,” jelas Faisol kepada awak media, Senin (7/4/2025).
Terkait kemungkinan TKDN menjadi bagian dari usulan Indonesia, Faisol menyebut akan ada penyesuaian-penyesuaian. Namun saat ditanya berapa persen penyesuaian TKDN, Ia belum bersedia membeberkan.
“Nantilah tunggu,” ujarnya singkat, seraya menegaskan bahwa penyesuaian tersebut hanya akan berlaku khusus untuk Amerika Serikat. “Hanya AS.”
Adapun rencana kunjungan ke Amerika Serikat akan dipimpin langsung oleh Menko Airlangga. “Masih dalam pembahasan, tapi dalam waktu dekat akan diberitahukan ke kita dan yang memimpin Pak Menko,” kata Faisol.
Ia menambahkan, “Paling lambat tanggal 17.”
Saat disinggung apakah revisi TKDN yang saat ini tengah diharmonisasi masuk dalam poin-poin usulan ke AS, Faisol menjelaskan bahwa itu merupakan pembahasan berbeda. “Itu pembahasan yang lain,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan diberlakukan terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap negosiasi. “Akan diberlakukan dulu, baru dinegosiasikan,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan Presiden AS Donald Trump yang menyebut Indonesia juga mengenakan tarif terhadap produk impor dari AS, Faisol mengatakan, “Yah, kita gak tahu dasar hitungannya. Makanya negosiasi itu akan dibahas dari situ, dasar hitungan. Kita melihat itu baru perhitungan kasar yang dibuat pemerintah AS," jelas Faisol.
Faisol menekankan, bahwa semua kementerian dan lembaga berkomitmen untuk menjaga pasar dalam negeri dan mendukung industri nasional melalui berbagai fasilitas, termasuk kebijakan fiskal. “Seandaianya kebijakan dari negosiasi membantu memenuhi kebutuhan bahan baku dengan biaya rendah, tentu bagus,” sambungnya.
Terkait kemungkinan permintaan AS agar Indonesia meningkatkan impor bahan baku seperti kapas dan gandum, Faisol mengatakan hal itu sudah dibahas oleh para pelaku industri. “Tentu ini menjadi PR buat industri kita, tapi itu sudah dibahas oleh asosiasi dan asosiasi sudah bahas itu,” jelasnya.
Mengenai pelaksanaan impor, Faisol memastikan bahwa sebagian besar akan dilakukan oleh sektor swasta dengan skema business to business (B2B). Soal revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024, Faisol mengakui bahwa masih dalam pembahasan dan Kementerian Perindustrian turut memberikan masukan.
“Kenapa lama? Tanya ke Kemendag. Kemenperin ada prosi (porsi) dalam usulan itu secepatnya,” pungkasnya.