SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Penerimaan siswa baru di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan dimulai Mei mendatang. Berikut ini susunan jadwal resmi yang disampaikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 dilaksanakan melalui tiga tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pasca penerimaan.
Pemerintah daerah perlu memastikan setiap langkah berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, Kemendikdasmen pun sudah mengirimkan surat edaran kepada pemerintah daerah mengenai pelaksanaan SPMB yang diluncurkan sebagai pengganti penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Jadwal SPMB 2025
Dilansir dari Instagram Ditjen Paud Dikdasmen Kemendikdasmen, berikut ini jadwal SPMB yang dibedakan menjadi tiga tahap.Perencanaan Penerimaan Murid Baru
1. Penetapan Wilayah Penerimaan Murid Baru: Maret2. Penetapan Ketersediaan Daya Tampung: Maret
3. Penetapan Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru termasuk memuat persentase setiap jalur: Maret
4. Pembentukan Panitia Penerimaan Murid Baru: Maret
5. Penyediaan Aplikasi Penerimaan Murid Baru: April
6. Sosialisasi Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru: April
7. Deklarasi SPMB Objektif, Transparan, Akuntabel, dan Berkeadilan: Ditentukan pemerintah daerah
Pelaksanaan penerimaan murid baru
1. Pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru: Paling lambat minggu ke-1 bulan Mei2. Pengumuman dan penyediaan kanal pelaporan penerimaan murid baru: Ditentukan oleh pemerintah daerah selama periode pelaksanaan
3. Pengumuman penetapan murid baru: Juni-Juli memperhatikan kalender pendidikan yang ditetapkan pemerintah daerah untuk memulai tahun ajaran baru
Pasca Penerimaan Murid Baru
1. Integrasi data penerimaan murid baru: Paling lambat Agustus memperhatikan tanggal cut off Dapodik terkait BOSP2. Pelaporan hasil pelaksanaan penerimaan murid baru dari sekolah kepada dinas: Ditentukan oleh pemerintah daerah
3. Pelaporan hasil pelaksanaan penerimaan murid baru dinas kepada unit pelaksana teknis bidang penjaminan mutu Pendidikan (BBMP/BPMP): Paling lambat 3 bulan setelah pelaksanaan murid baru.
4 Jalur Penerimaan SPMB 2025
Jika PPDB mengenal kata zonasi maka di SPMB diganti menjadi domisili. Berikut ini 4 jalur penerimaan di SPMB 2025.1. Jalur Domisili
Ini adalah jalur bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.Kuota jalur domisili untuk SD minimal 70 persen, SMP minimal 40 persen, dan SMA minimal 30 persen.
2. Jalur Afirmasi
Ini adalah jalur untuk calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.Kuotanya untuk SD minimal 15 persen, SMP minimal 20 persen, dan SMA minimal 30 persen
3. Jalur Prestasi
Jalur ini untuk calon murid yang berprestasi baik akademik dan non akademik.Kuotanya untuk SMP minimal 25 persen dan SMA minimal 30 persen. Jenjang SD tidak ada jalur prestasi.
4. Jalur Mutasi
Jalur yang tersedia untuk bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar dengan kuota maksimal 5 persen.Demikian jadwal SPMB 2025 dari rilis Kemendikdasmen. Semoga bermanfaat.