Resmi Diberhentikan, Ini 3 Pejabat Tinggi BI yang Jadi Komisaris Bank BUMN
Bank Indonesia (BI) menyambut baik penunjukan tiga pejabat setingkat Asisten Gubernur sebagai Dewan Komisaris di beberapa Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai aturan yang berlaku, BI pun memberhentikan ketiganya dengan hormat per hari ini.
Ketiga pejabat BI yang ditunjuk sebagai komisaris bank BUMN adalah:
1. Edi Susianto, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, sebagai Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI pada 24 Maret 2025.
2. Donny Hutabarat, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, sebagai Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI pada 26 Maret 2025.
3. Ida Nuryanti, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Sumber Daya Manusia BI, sebagai Komisaris Independen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN pada 26 Maret 2025.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, bahwa keputusan pemberhentian ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur BI, pada Kamis (27/3/2025).
"Sesuai dengan ketentuan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Kamis, 27 Maret 2025 menetapkan pemberhentian wajib dengan hormat terhadap ketiga pejabat setingkat Asisten Gubernur yang ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisaris pada beberapa Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Pemberhentian dimaksud efektif berlaku sejak tanggal masing-masing keputusan RUPST di atas," jelas Ramdan.
Lanjut Ramdan menegaskan, bahwa jabatan Asisten Gubernur adalah jabatan karier tertinggi di BI yang diperoleh melalui proses penugasan dan seleksi ketat. Ketiga pejabat tersebut telah berkarier lebih dari 30 tahun di BI dan menunjukkan kinerja, dedikasi, profesionalisme, dan integritas yang tinggi.
"Bank Indonesia meyakini ketiga pejabat tersebut dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi kinerja perbankan dalam mendukung kemajuan perekonomian nasional," pungkas Ramdan.