Tak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Alasan Pramono Kejar yang Menunggak

Tak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Alasan Pramono Kejar yang Menunggak

Nasional | sindonews | Rabu, 26 Maret 2025 - 10:48
share

Gubernur Jakarta Pramono Anung secara tegas akan mengejar penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta setelah mempelajari dengan matang. Kebijakan itu berbeda dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor masyarakat Jabar untuk tahun 2024 ke bawah.

"Ada permintaan untuk membebaskan mobil-mobil yang tidak bayar pajak di Jakarta setelah saya pelajari di Jakarta ini mungkin berbeda dengan di daerah lain. Saya tidak mengkritik daerah lain sama sekali enggak. Ketika kami dalami maka rata rata mobil kedua dan ketiga yang tidak bayar pajak di Jakarta," ujar Pramono kepada wartawan di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3/2025).

Pramono menjelaskan alasan akan mengejar penunggak pajak kendaraan bermotor lantaran yang menunggak kepemilikan kedua dan ketiga sehingga dianggap mampu. "Maka saya akan mengejar mau mobil berapa pun monggo tetapi harus bayar pajak,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

“Mungkin berbeda dengan daerah lain yang mobil pertama, tapi di Jakarta baik mobil maupun motor rata-rata bukan mobil dan motor pertama tetapi kedua dan ketiga. Dan untuk itu karena dia dianggap sebagai orang mampu maka akan kita kejar untuk bayar pajak," pungkasnya.

Diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor masyarakat Jabar kendaraan untuk tahun 2024 ke bawah. Dia meminta maaf kepada warga Jabar apabila Pemprov Jabar selama ini belum memberikan layanan yang terbaik.

“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya, tetapi setelah Lebaran mohon diperpanjang,” kata Dedi dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, @dedimulyadi71, Rabu (19/3/2025).

Topik Menarik