Pabrik Obat-obatan Ilegal Digerebek Polisi di Malang, Temuannya Mengejutkan
Pabrik obat-obatan tak berizindi Kabupaten Malang digerebek oleh polisi. Dari penggerebekan di pabrik yang berada di Pasar Gedangan, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, itu ditemukan ratusan obat renteng tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Obat-obatan itu diproduksi secara ilegal oleh dua orang berinisial AS (39) dan SW (54) yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Malang. Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat adanya peredaran obat tanpa izin edar di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
"Petugas merespon informasi masyarakat dengan melakukan penyelidikan dan mendapati aktivitas produksi obat ilegal," kata Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar saat dikonfirmasi, Selasa (25/3/2025) pagi.
Pada penggerebekan ini kedua tersangka tertangkap basah tengah memproduksi obat-obatan ilegal. Tak tanggung-tanggung selama enam bulan beroperasi, pabrik ini bisa memproduksi obat-obatan dalam jumlah besar.
AS disebut Bambang nekat memproduksi obat-obatan itu meski tidak memiliki keahlian di bidang farmasi, ia meracik sendiri obat-obatan yang diklaim sebagai obat asam urat, sakit gigi, anti alergi, dan obat pereda nyeri lainnya.
"Tersangka mendapatkan pengetahuan meracik obat setelah bekerja di tempat produksi serupa pada tahun 2019," ucapnya.
Modusnya tersangka AS membeli bahan-bahan baku dari marketplace. Kemudian ia meraciknya sendiri tanpa takaran yang jelas, dan mencetak label sendiri, dan mengemasnya dalam bentuk renteng atau sachet kecil-kecil.
"Dari peredaran obat ilegal tersebut, tersangka AS meraup omzet berkisar Rp5 juta setiap bulannya. Dalam penggerebekan, dua pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti dalam jumlah besar,” jelasnya.
Tersangka SW lantas bertugas memasarkan obat-obatan ilegal itu ke warung-warung kecil di pelosok desa-desa di wilayah Kabupaten Malang. Mereka menjual obat dengan harga bervariasi antara Rp22.000-Rp24.000 per renceng atau sachet-nya.
"Jadi semua ini tidak ada izin edar, atau keterangan kandungan obat yang jelas pada kemasannya," katanya.