Unjuk Rasa Tolak UU TNI di Sukabumi Rusuh, Massa dan Polisi Bentrok

Unjuk Rasa Tolak UU TNI di Sukabumi Rusuh, Massa dan Polisi Bentrok

Nasional | sindonews | Senin, 24 Maret 2025 - 12:49
share

Bentrokan antara massa dan polisi terjadi saat unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi, Senin (24/3/2025) sore. Unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan DPR.

Sebelum rusuh, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan elemen masyarakat berhasil merobohkan pagar bangunan Gedung DPRD Kota Sukabumi. Mereka lalu memaksa masuk mencoba mendorong barikade polisi yang berjaga.

Selain melakukan orasi, massa aksi juga memancing emosi polisi dengan kata-kata dan pelemparan air mineral dalam kemasan ke barisan barikade polisi. Lalu polisi membubarkan massa dengan menyemprotkan air dari water canon sehingga massa bercerai-berai.

Massa kembali berkumpul di depan barisan polisi dan puncak kekacauan terjadi saat ada massa yang melempar air mineral dalam kemasan lalu disemprot air dari water canon dan dikejar oleh polisi hingga terjadi chaos.

Massa aksi dikejar dan dipukuli hingga ada sebagian yang ditangkap. Informasi yang dihimpun, terdapat 2 mahasiswa yang dilarikan ke IGD RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, salah satunya mengalami kritis.

Sementara itu salah satu wartawan yang meliput aksi tersebut, Andri Somantri dari salah satu media online, terkena tindakan represif aparat Kepolisian yang sedang mengejar dan menangkap mahasiswa.

"Ada yang narik leher lalu kena id card saya hingga putus. Kalau pun kondisinya saat itu sedang kacau dan anggota polisi ini tidak sengaja menarik leher dan id card saya, sebaiknya ia meminta maaf pada saat itu juga dan jangan pergi ke belakang," kata Andri kepada SindoNews.

Andri sangat menyayangkan sikap pengamanan dari aparat Kepolisian yang ketika chaos terjadi, tidak bisa membedakan mana massa aksi dan bukan. "Siapapun jadi kena (korban), saya sangat menyesalkan adanya tindakan represif ini dari polisi," ujar Andri.

Topik Menarik