Dishub Jakarta: Bus Tak Lolos Ramp Check Dilarang Beroperasi Angkut Pemudik
Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta melarang bus yang tidak lolos ramp check untuk beroperasi. Hal itu demi keselamatan para pemudik yang akan kembali ke kampong halamannya untuk merayakan Lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, tujuh terminal yang terdiri dari terminal utama dan bantuan siap melayani pemudik saat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Untuk itu, pihaknya terus melakukan ramp check armada bus pemudik mulai 21 Maret 2025.
Syafrin menekankan apabila tidak memenuhi syarat perjalanan akan ditunda sampai dinyatakan laik jalan. "Kita terus melakukan ramp check. Bagi kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan naik jalan ini otomatis kita tunda keberangkatannya sampai mereka dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan," ujar Syafrin di Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).
Syafrin menambahkan para operator bus ini bekerja sama dengan APM dengan menghadirkan mobil servisnya ke terminal.
"Bisa dilihat di Terminal Kalideres misalnya. Di sana ada mobil dari APM sehingga perbaikan minor berdasarkan hasil ram check itu bisa dilakukan di tempat. Seperti contoh beberapa masih menggunakan ban vulkanisir. Nah si APM sudah siapkan sehingga langsung diganti untuk kemudian diberangkatkan. Demikian pula halnya kekurangan minor lainnya. Seperti contoh misalnya wiper nya tidak berfungsi artinya elektrifikasinya kurang. Itu juga langsung bisa diperbaiki oleh mekanik yang ada di terminal dari APM yang bersangkutan," ucapnya.
Syafrin mengatakan dari hasil pengecekan terdapat 2.846 unit bus dari 428 operator yang beroperasi saat libur Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Untuk Libur Lebaran 2025 armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dipersiapkan sebanyak 2.846 unit dengan melibatkan 428 Operator AKAP di 4 terminal utama tipe A di wilayah Jakarta yaitu Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres dan Terminal Tanjung Priok," kata Syafrin.
Yuk Simak! Bacaan 5 Niat Puasa Ramadan dari Sejumlah Versi Kitab, Lengkap dengan Arti dan Latin
Syafrin mengatakan untuk pemantauan pelaksanaan Angkutan Lebaran akan dilaksanakan Posko Terpadu Angkutan Lebaran Tahun 2025 M/1446 H Tingkat Provinsi DKI Jakarta mulai 21 Maret 2025 hingga 11 April 2025. Hal itu sesuai dengan edaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).