Kewarganegaraan Paulus Tannos Berubah, Ketua KPK: Tak Berdampak pada Proses Ekstradisi
Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus proyek e-KTP, Paulus Tannos telah tertangkap di Singapura. Sebelum penangkapan, KPK mengungkapkan yang bersangkutan telah berganti status kewarganegaraan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, bergantinya kewarganegaraan Paulus Tannos tidak berdampak terhadap proses ekstradisi. "Ya enggak saya kira, mudah-mudahan semuanya lancar," kata Setyo di Kantor Kementerian Hukum, Jumat (24/1/2025).
Terkait pemulangan Paulus Tannos, KPK akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Namun, Setyo belum bisa memastikan kapan hal itu akan dilakukan. "Kita tunggu saja nanti informasi lebih lanjutnya," ujarnya.
Senada, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Paulus Tannos. Menurutnya, saat ini masih ditahan di sana.
"Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi.