KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Nasional | sindonews | Jum'at, 24 Januari 2025 - 10:02
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan kasus dugaan korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

"Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan," kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (24/1/2025).

Fitroh menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan dokumen untuk membawa yang bersangkutan ke Indonesia. "KPK saat ini telah berkoordinasi Polri, Kejagung, dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan," ujarnya.

Belum ada keterangan lebih lanjut perihal penangkapan Paulus Tannos. Termasuk kapan dia akan diterbangkan menuju Indonesia.

Diketahui, KPK sempat mengungkapkan Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan. Akan hal itu, Lembaga Antirasuah mengaku kesulitan menagkap Paulus Tannos meski sudah menemukan yang bersangkutan.

"Saya sudah datang ke sana dengan tim dan dengan tim dari Div Hubinter. Sudah ketemu orangnya, tapi ketika mau ditangkap tidak bisa," kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 12 Agustus 2023.

"Kenapa? Karena namanya lain, paspornya juga bukan paspor Indonesia, dia menggunakan paspor dari salah satu negara di Afrika," sambungnya.

Asep melanjutkan, dalam aksi tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Namun, penangkapan urung dilakukan lantaran perbedaan dokumentasi pribadi.

"Kita sudah bilang ke polisi di negara tersebut, karena kan ada perjanjian police to police yang Pak Krishna sampaikan kemarin, nah kita koordinasi dengan polisi di sana ‘ini orangnya sama loh, wajahnya juga sama’, tapi mereka tetap tidak bisa membantu, karena secara fakta hukum de jure memang dia lain, namanya lain, paspornya bukan dari negara kita," papar Asep.

Sebagai informasi, Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Ia salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Topik Menarik