Jadi Menteri Paling Tajir Rp5,4 Triliun, Menpar Widiyanti: Itu Sesuai Prosedur dan Peraturan
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menegaskan telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai prosedur dan peraturan. Kekayaan yang dilaporkan Widiyanti senilai Rp5,4 triliun.
"Tanggapannya kami telah melakukan semua itu sesuai prosedur dan peraturan," kata Widiyanti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Menurut Widiyanti, dia telah melaporkan LHKPN jauh sebelum deadline yakni 9 Desember 2024. Sementara deadline penyampaian LHKPN pada 28 Februari 2025. "Dan Kami telah menyampaikan laporan itu tanggal 9 Desember, jauh hari sebelum deadline," katanya.
Sebelumya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pejabat dengan harta kekayaan tertinggi di Kabinet Merah Putih memiliki nilai kekayaan sebesar Rp5,4 triliun.
Data tersebut diketahui setelah 123 penyelenggara negara di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran melaporkan hartanya.
"Pejabat dengan harta tertinggi yang sebelumnya sudah melaporkan kekayaan mencapai Rp2,6 triliun. Namun, untuk pejabat yang baru diangkat, nilai kekayaannya mencapai Rp5,4 triliun," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1).
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Menpar Widiyanti Putri Wardhana tercatat sebagai pejabat dengan harta kekayaan tertinggi, melaporkan total kekayaan senilai Rp5.435.833.014.169 (Rp5,4 triliun).