Mendagri Bakal Upayakan Revisi Perpres Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa di Awal Februari

Mendagri Bakal Upayakan Revisi Perpres Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa di Awal Februari

Nasional | okezone | Rabu, 22 Januari 2025 - 15:15
share

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Permintaan dilayangkan setelah Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP yang menyepakati kepala daerah terpilih di wilayah tak ada sengketa PHPU di MK bisa dilantik serentak pada Kamis, 6 Februari 2025.

"Kami memohon kepada Pak Mendagri untuk menyampaikan kepada Pak Presiden agar perpes Nomor 80 tahun 2024 itu segera kita revisi," kata Rifqi usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Ia menyampaikan, revisi aturan itu perlu lantaran perpres yang ada saat ini mengatur pelantikan kepala daerah digelar pada tanggal 7 Februari 2024 untuk gubernur dan 10 Februari untuk bupati dan wali kota. "(Kesepakatan) sekarang menjadi tanggal 6 dan dilantik serentak di Ibu Kota Negara oleh Presiden," katanya.

Merespons itu, Tito menyampaikan, pihaknya akan lapor ke Presiden Prabowo Subianto perihal kesepakatan waktu pelantikan kepala daerah terpilih saat rapat kabinet yang digelar pada Rabu (22/1/2025) sore 

"Saya akan lapor," ujar Tito usai rapat.

 

Tito pun menyatakan bakal mengusahakan agar perpres baru ihwal pelantikan kepala daerah bisa segera terbit sebelum 6 Februari 2025. Langkah itu dilakukan lantaran waktu pelantikan kepala daerah telah ditentukan pada 6 Februari 2025.

"Secepatnya, saya upayakan sebelum tanggal 6 sudah ada perpres. karena perpres itu menjadi dasar pelantikan tanggal 6 itu," kata Tito.

Bahkan, ia menyampaikan, pihaknya akan mengajukan draft revisi perpres pada Presiden Prabowo dalam waktu dekat.

"Pekan ini kami akan ajukan draftnya, tapi kalau keputusannya kan tanda tangannya kan nanti Pak Presiden kalau setelah mau keluar kota ya. Yang penting kan perpres itu lahir sebelum tanggal 6," tegasnya.

Topik Menarik