Kelakar Ketua PBNU soal Ormas Kelola Tambang: Itu Sogokan Hasanah

Kelakar Ketua PBNU soal Ormas Kelola Tambang: Itu Sogokan Hasanah

Nasional | sindonews | Rabu, 22 Januari 2025 - 18:10
share

Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdalla menilai pemberian kewenangan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang bukan suatu sogokan. Bila dianggap sogokan, ia menilai itu merupakan sogokan hasanah.

Hal ini diungkapkan Gus Ulil, sapaan akrabnya, dalam RDP Baleg DPR RI saat membahas revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara, Rabu (22/1/2025). Penilaian itu bermula kala Anggota Baleg DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, bertanya kepada PBNU dan Muhammadiyah jika UU Minerba disahkan apa dianggap sebagai sogokan pemerintah. Ia menanyakan sikap ormas ini akan terus kritis terhadap kebijakan pemerintah.

"Apakah ormas dan juga APNI ini setuju kalau dikatakan, bahwa kalau nanti UU ini jadi, ini adalah sogokan pemerintah kepada civil society, perguruan tinggi, dan juga tadi berbagai elemen yang dimasukkan di sini," kata Saleh dalam rapat dengar pendapat, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

"Apakah setuju ini dianggap sebagai sogokan? Karena saya sudah baca beberapa berita, ini keliatannya ini sudah masuk disogok nih supaya ormas, perguruan tinggi, dan yang kritis-kritis itu jangan ngomong lagi, jangan kritik lagi pemerintah, begitu," tambahnya.

Merespons itu, Gus Ulil menilai kebijakan ormas mengelola tambang bukanlah sogokan. Dari pandangannya, kebijakan pemerintah yang membawa manfaat tak bisa dianggap sebagai sogokan.

"Nah yang soal sogokan ini menarik Pak. Jadi soal sogokan ini, menurut saya ini bukan sogokan ya, kenapa, karena suatu, ini mohon maaf ini pandangan kami ya, kalau penguasa, pemerintah memutuskan suatu kebijakan yang membawa manfaat bagi rakyat itu tidak bisa dianggap sebagai menyogok rakyat," tutur Gus Ulil.

Menurutnya, sudah tugas pemerintah mengelola kekuasan untuk kemanfaatan rakyat. Ia lantas menjelaskan makna dari sogokan atau risywah dalam bahasa Arab. Gus Ulil menyebut ada makna fikih dari suap itu yang tidak bisa diterapkan secara gamblang.

"Jadi sogokan itu kan maknanya, ada kebijakan yang batil, yang salah, kemudian masyarakat disogok untuk mendukung keputusan yang batil (salah) ini, itu namanya sogokan atau risywah dalam bahasa Arab ya," ujar Gus Ulil.

"Makanya, dalam fikih itu ada suatu ketentuan. Maksudnya ini nggak boleh dipakai ini ya, ini mohon maaf ini. Jadi menyogok itu kalau untuk meraih hak yang hak, itu menurut sebagian ulama dibolehkan," sambungnya.

Kendati demikian, ia mengatakan, agama melarang tindakan batil seperti menyogok orang agar mendukung kebijakan tertentu. Lantas, Gus Ulil berkelakar soal sogokan hasanah (untuk kebaikan).

"Jadi, yang dilarang menyogok sesuatu yang batil. Ada kebijakan yang batil, kita sogok orang supaya mendukung kebijakan kita. Tapi, kalau kebijakan ini sah, lalu kita mendorong masyarakat untuk mendukung ini, ya itu bukan sogokan," kata Ulil.

"Kalaupun sogokan, itu sogokan yang hasanah itu ha-ha-ha-ha. Tapi ini nggak boleh dipakai ini ya, ini kalau dengar KPK nanti kita dimarahi. Tapi dalam fikih ada itu Mas, risywah itu diharamkan kalau menyogok sesuatu yang batil ha-ha-ha-ha," kata Gus Ulil yang langsung disambut gelak tawa peserta rapat.

Topik Menarik