Polisi Pastikan Lolly Tidak Dibius saat Diserahkan ke Keluarga, Tanpa Paksaan

Polisi Pastikan Lolly Tidak Dibius saat Diserahkan ke Keluarga, Tanpa Paksaan

Gaya Hidup | sindonews | Selasa, 21 Januari 2025 - 09:00
share

Polisi memastikan Lolly, anak Nikita Mirzani tidak dibius saat diserahkan ke keluarga. Hal ini disampaikan untuk menanggapi tuduhan yang dilontarkan oleh pengacara Razman Arif Nasution.

Sebelumnya, Razman Arif Nasution menyatakan dugaan bahwa Lolly dibius saat dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramatjati. Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan untuk menghindari perlawanan dari Lolly. Remaja tersebut diketahui dipindahkan pada Jumat, 17 Januari 2025.

Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan bahwa penyerahan Lolly dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Perwakilan keluarga yang menerima remaja itu adalah kakak dari Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"Dari penyidik menyerahkan dengan apa adanya. Bukan ada pemaksaan yang diberikan dari penyidik ke kuasa hukum dan budenya," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.

Foto/istimewa

Penyerahan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan psikologis Lolly di Rumah Sakit Polri dinyatakan selesai. Menurut Nurma, pihak rumah sakit menghubungi penyidik setelah pemeriksaan rampung, yang kemudian dilanjutkan dengan pemberitahuan kepada pihak keluarga.

"Dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya sudah selesai. Kemudian penyidik menghubungi NM selaku orang tuanya, yang datang adalah kuasa hukum dan bude dari pada LM," jelasnya.

Sementara, ketika ditanya mengenai hasil tes psikologis pemilik nama asli Laura Meizani ini, Nurma mengaku belum bisa memberikan komentar lebih lanjut. "Hasilnya masih di rumah sakit, di ahlinya tentunya," ujarnya.

Nurma juga mengungkap alasan hukum di balik penyerahan Lolly kepada keluarganya. Sebagai seorang remaja berusia 17 tahun, pacar Vadel Badjideh ini masih berada di bawah tanggung jawab dan pengawasan penuh keluarganya.

Hal ini menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk menyerahkannya kepada keluarga, bukan kepada pihak lain seperti Razman. "Ya kalau ini kan anak di bawah umur ya. Anak di bawah umur itu masih ada tanggung jawab dari keluarga pengawasan dari keluarga jadi kita memberikan yang jelas ke keluarga," ucapnya.

Razman sebelumnya menyatakan bahwa dirinya memiliki hak untuk mengetahui keberadaan Lolly. Ia mengklaim bahwa remaja itu telah memberikan kepercayaan penuh kepadanya untuk mengadopsi dirinya.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa Lolly mungkin dibius saat dipindahkan. "Banyak lah dugaan. Apa dia dibius baru dibawa, sehingga dia tidak sadar atau apa," tutur Razman.

"Karena dia pasti akan melakukan perlawanan. Tapi seandainya itu baik juga tidak apa-apa. Kan baik-baik aja," tandasnya.

Topik Menarik