Dinas Pendidikan Jakarta akan Dorong Sekolah Gratis Bisa Berlaku Juli 2025

Dinas Pendidikan Jakarta akan Dorong Sekolah Gratis Bisa Berlaku Juli 2025

Terkini | sindonews | Kamis, 16 Januari 2025 - 15:05
share

Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan pihaknya tengah berkonsultasi dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait regulasi sekolah gratis. Peraturannya ditargetkan kelar akhir bulan Januari ini.

Diketahui regulasi sekolah gratis ditarget rampung pada akhir Januari 2025. Sedangkan penerapan sekolah gratis ditargetkan pada tahun ajaran baru 2025/2026 atau Juli 2025 mendatang.

"Sekarang baru tahap persiapan konsultasi dengan Biro Hukum Mendagri, hari ini di Dinas Pendidikan sedang ada pertemuan membahas itu," kata Sarjoko kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Kamis (16/1/2025).

"Ya prinsipnya kita targetnya memang secepatnya. Kalau kemarin rencananya akhir bulan ini supaya bisa diselesaikan, tapi yang jelas pagi hari ini kita sedang ada pertemuan dengan Biro Hukum Kemendagri untuk sentralisasi terhadap materi yang ada dalam Raperda tersebut," imbuhnya.

Sarjoko mengatakan untuk anggaran sekolah gratis memang belum teralokasikan dalam APBD 2025. Namun, ia membuka opsi untuk menggunakan sebagian anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan lainnya.

"Kita akan secara APBD memang belum teralokasi secara khusus, tapi nanti mungkin kita akan lakukan penyesuaian penyesuaian terhadap anggaran yang ada. Salah satu alternatifnya. Kami belum bisa memastikan pembiayaannya bagaimana, tetapi kita dorong proses Propemperdanya dulu selesai baru nanti skema pembiayaannya kita bicarakan lagi dengan TAPD," ujarnya.

Sarjoko optimistis regulasi sekolah gratis segera rampung dan kebijakan bisa diterapkan pada Juli 2025.

"Ya rencananya seperti itu, tapi sekali lagi ini kita berproses ya. Kita belum bisa meyakini akan bisa diaktualisasikan di tahun ajaran baru nanti, sekali lagi akan kami dorong dari sisi perangkat aturannya dulu bisa diselesaikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyatakan regulasi atau payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) untuk mengatur Program Sekolah Gratis ditargetkan rampung akhir Januari 2025.

Sebab, Program Sekolah Gratis akan diterapkan pada tahun ajaran baru atau Juli 2025 di wilayah Jakarta baik swasta maupun negeri. Artinya, aturan yang mengatur hak, kewajiban, hingga sanksi harus sudah tersedia sebelum tahun ajaran baru.

“Yang belum siap adalah regulasinya. Saya ingin kebut segera agar Perda tentang Pendidikan bisa kita selesaikan akhir Januari ini,” kata Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Khoirudin menambahkan Perda Nomor 8 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan perlu direvisi. Ia menilai hal itu bertujuan agar pelaksanaan Program Sekolah Gratis berjalan maksimal.

“Kalau tidak didukung Perda, khawatir teknisnya tidak maksimal dan pelaksanaannya di lapangan menyalahi aturan,” ucap Politisi PKS itu.

Topik Menarik