Kabar Duka, Ayah Dino Patti Djalal Meninggal Dunia

Kabar Duka, Ayah Dino Patti Djalal Meninggal Dunia

Nasional | sindonews | Minggu, 12 Januari 2025 - 18:23
share

Mantan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Nigeria Usra Hendra Harahap memberikan klarifikasi terkait kepulangannya ke Tanah Air. Hal itu menanggapi pemberitaan tak berdasar kepada dirinya.

Sebagaimana pemberitaan pada Jumat 10 Januari 2025, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menarik pulang Dubes Usra Hendra Harahap sebelum masa berakhirnya penugasan.

Juru Bicara Kemlu Roy Soemirat mengatakan, Usra Hendra Harahap telah ditarik pulang sejak akhir Desember 2024.

Usra Hendra Harahap menegaskan, pemberitaan tersebut tidak benar adanya. Sebab, dirinya balik ke Indonesia bukan karena isu tuduhan yang tak berdasar oleh mantan staf KBRI di Abuja, Anissa Rahman. Namun, masa tugasnya sebagai Dubes Nigeria sudah berakhir pada 31 Desember 2024 lalu.

Usra Hendra Harahap mengatakan kepulangannya ke Indonesia murni karena masa tugasnya sudah berakhir bersama 29 Dubes lainnya. Sebagaimana dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 157/P Tahun 2024 Tentang Pemberhentian Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada 12 Desember 2024.

Dalam keputusan tersebut sebanyak 30 Duta Besar yang diberhentikan dengan hormat sebagai Duta Besar dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia. Salah satunya Dubes Nigeria Usra Hendra Harahap.

"Apa yang diklaim di pemberitaan itu sesuatu yang tidak benar. Kepulangan saya ke Indonesia murni karena masa tugas sudah berakhir 31 Desember 2024 sesuai Kepres RI NO 157/P TAHUN 2024 sebanyak 30 orang Dubes. Bukan dampak tuduhan tak berdasar dan fitnah keji oleh Anissa Rahman yang selama ini muncul di pemberitaan," ujarnya, Minggu (12/1/2025).

Usra Hendra Harahap menduga tuduhan Anissa Rahman, sebagaimana disampaikan suaminya Aminu Shehu melalui pemberitaan pada Jumat, 10 Januari 2025 sengaja untuk menjatuhkan integritasnya dan merusak nama baiknya.

Dalam pemberitaan itu Aminu Shehu menuduh Dubes Usra Hendra Harahap telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap istrinya itu bukan yang pertama kali. Kemudian dia menuduh bahwa istrinya bukan korban pertama karena ada beberapa staf yang melaporkan hal serupa terhadap mereka.

Usra Hendra Harahap menegaskan tuduhan tersebut tidak benar. Usra Hendra Harahap menilai pemberitaan itu merupakan pembohongan publik karena tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. "Ini sudah mencemarkan nama baik saya. Pemberitaan itu adalah pembohongan publik," ungkapnya.

Apalagi, kata dia, Kementerian Luar Negeri dalam pemberitaan mengatakan sudah memverifikasi keterangan Annisa Rahman dan mengkaji rekaman CCTV, namun tidak dapat menyimpulkan sesuai tuduhan Anissa Rahman dan suaminya, karena tidak terbukti.

Topik Menarik