Megawati Ungkap Bakal Datang Jika Hasto Ditangkap Terkait Harun Masiku, Begini Respons KPK
JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengungkapkan akan mendatangi KPK jika Sekjen partainya, Hasto Kristiyanto ditangkap terkait kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku.
Merespons hal itu, Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengaku tak bisa mengomentari hal tersebut. Namun, dia menegaskan penyidikan yang dilakukan pihaknya telah sesuai dengan aturan.
"Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Tessa menjelaskan, siapapun pihak yang ditemukan cukup alat bukti dapat diproses hukum oleh KPK. Ia mengatakan ada pengawasan ketat yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) terhadap yang dilakukan oleh KPK.
"Sehingga semua tindakan yang dilakukan oleh KPK khususnya penindakan akan dilaksanakan sesuai aturan hukum yang ada," jelas dia.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan bakal datangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila Hasto Kristiyanto ditangkap dalam kasus Harun Masiku. Sikap itu didasari lantaran Megawati merasa bertanggung jawab atas anak buahnya di partai.
Hal itu disampaikan Megawati dalam peluncuran buku 'Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis karya Todung Mulya Lubis di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," terang Megawati.
Lantas, Megawati pun mempertanyakan Rosa Purbo Bekti, penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku. Menurutnya, perilaku Rosa menunjukan pri adi yang penakut lantaran kerap memakai topi dan masker.
"Lalu saya bilang, siapa itu Rossa? Katanya ininya KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku. Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang enggak benar," kata Megawati.
Presiden ke-5 RI itu pun mempertanyakan legalitas Rosa yang menyita buku catatan Hasto dari tangan Kusnadi. Menurutnya, proses penyitaan harus melalui prosedur yang benar.
"Terus saya bilang, si Rossa itu punya surat perintah enggak? Kan yang dianya turun itu kan ada ininya Pak Hasto, si Kusnadi. Dia disuruh memang bawa tasnya Pak Hasto. Jadi mereka pikir 'oh mungkin ada di dia'. Tapi kan harus ada prosesnya dong, enggak kaya ngono lho," tandasnya.