2 Cara Daftar DTKS untuk KIP Kuliah 2025, Apa yang Perlu Disiapkan?

2 Cara Daftar DTKS untuk KIP Kuliah 2025, Apa yang Perlu Disiapkan?

Terkini | sindonews | Kamis, 9 Januari 2025 - 08:06
share

Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah salah satu syarat mendapatkan KIP Kuliah. Bagi calon mahasiswa yang mau kuliah dengan KIP Kuliah di tahun ini, simak ulasan berikut.

Pemerintah merancang sebuah pangkalan data Utama untuk penyaluran bansos kepada seluruh masyarakat di Indonesia yang membutuhkan. Namanya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).

Bagi warga yang terdata di DTKS maka akan bisa menerima bansos berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan KIP Kuliah.

Untuk KIP Kuliah, diperuntukkan demi menunjang lulusan SMA dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Bagi siswa yang di Pendidikan menengah menerima KIP menjadi prioritas pertama penerima KIP Kuliah.

Prioritas kedua adalah yang masuk dalam data DTKS, penerima PKH atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdata di data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (PPKE), atau pendaftar dari panti asuhan.

Cara Daftar DTKS untuk KIP Kuliah

Sebagaimana dijelaskan di atas, penerima KIP Kuliah salah satu syaratnya adalah terdata di DTKS Kemensos. Dikutip dari laman indonesiabaik.id, berikut ini panduan mendaftar DTKS bagi masyarakat.

Cara Daftar DTKS Langsung

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Cara Daftar DTKS Via Play Store

Melansir Indonesia.go.id, berikut ini panduan mendaftar DTKS via aplikasi Play Store.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store di perangkat telepon seluler Anda.

2. Registrasi akun: Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru" untuk memulai proses registrasi.

3. Isi data diri: Masukkan data diri Anda seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.

4. Unggah dokumen: Setelah mengisi data diri, unggah foto KTP Anda dan foto swafoto Anda sedang memegang KTP.

5. Verifikasi akun: Setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar, klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.

6. Daftar usulan: Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.

7. Pilih jenis bantuan: Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan.

8. Verifikasi dan validasi: Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang Anda ajukan.

Demikian cara daftar DTKS Kemensos untuk pengajuan KIP Kuliah 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.

Demikian 2 cara daftar DTKS baik secara langsung ke kantor kelurahan atau via online untuk mendapatkan KIP Kuliah. Semoga informasi ini bermanfaat.

Topik Menarik