Sidang Etik Aipda Robig Penembak Siswa SMK Dipimpin AKBP Edhie Sulistyo Pamen Polda Jateng
SEMARANG, iNews.id - Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) menggelar sidang kode etik terhadap Aipda Robig Zainudin (38), Senin (9/12/2024). Anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang itu menjadi terduga penembak Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMK hingga tewas di Semarang.
Dalam sidang tersebut, sejumlah pihak dihadirkan, termasuk orang tua korban. Selain itu, jajaran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga dihadirkan untuk memantau langsung jalannya persidangan.
"Hari ini hadir pihak keluarga dan saksi yang lain termasuk dari Kompolnas," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Dia menuturkan, sidang dipimpin oleh AKBP Edhie Sulistyo, perwira menengah (pamen) dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng. "AKBP Edhie Sulistyo," tuturnya.
Sementara itu, Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy hadir didampingi kuasa hukumnya, Zainal Petir. Keluarga yang hadir, yaitu Surbambang selaku kakek korban.
Surbambang didampingi sang istri atau nenek korban. Selain itu, hadir pula siswa berinisial A, korban luka tembak yang selamat.
Ini kakeknya (Surbambang) dan ini A yang tertembak dadanya, umur 17 tahun, kata Zaenal Petir di Mapolda Jateng.
Pantauan di Polda Jateng, mereka datang pukul 12.30 WIB. Mereka tiba di lobi Mapolda Jateng, kemudian melapor ke pemeriksaan Provost Bid Propam Polda Jateng.
Dikawal Provost, mereka naik lift untuk ke lantai 2 diarahkan ke ruang sidang Bidang Propam.