KPU Resmi Tetapkan Haris-Sani Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih
JAMBI, Jambi.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Al Haris dan Abdullah Sani (Haris-Sani) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih pada pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak 2024.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024 berlangsung di Ratu Convention Center (RCC), Kamis (09/01/2025).
Penetapan pasangan calon Gubernur terpilih ini ini dihadiri langsung Al Haris dan Abdullah (Haris-Sani) yang pada Pilkada lalu merupakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2.
Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024 ini bacakan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni.
“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi nomor urut 2 Dr H Al Haris S Sos MH dan Drs H Abdullah Sani M Pdi dengan perolehan suara 1.092.823 atau 61,01 persen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih priode 2024-2029 pada Pilkada serentak 2024,” kata Iron Sahroni.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah merampungkan pleno rekapitulasi suara pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, Minggu 8 Desember 2024 lalu.
Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, Al Haris-Abdullah Sani, unggul telak atas pasangan nomor urut 1, Romi Hariyanto-Sudirman.
Pasangan Al Haris-Abdullah Sani memperoleh 1.092.823 suara, sementara pasangan Romi Hariyanto-Sudirman mendapatkan 698.265 suara. Dengan jumlah total 1.967.070 pengguna hak pilih, suara sah mencapai 1.791.088 dan suara tidak sah sebanyak 175.982 suara. (uda)