Pilu Pasutri Pemalang, Anaknya Dijanjikan Masuk Polri Malah Ditipu Oknum Polisi Rp900 Juta
Kisah pilu dialami pasangan suami istri (Pasutri) asal Pemalang, Jawa Tengah Suratmo (57) dan Sutijah (60) yang tertipu oknum polisisebesar Rp900 juta karena anaknya dijanjikan menjadi anggota Polri.
Kejadian penipuan yang menimpa keluarga pasutri Suratmo dan Sutijah, warga Jalan Nusa Indah RT 4 RW 8 Desa Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang sudah terjadi empat tahun lalu.
Suratmo dan Sutijah yang sehari-hari membuat gerabah dan pedagang kecil ini tertipu oleh oknum angggota Polres Pemalang berinisial Briptu WT.
Awalnya Briptu WT menjanjikan bisa meloloskan pendaftaran polisi untuk kedua anak pasangan Suratmo-Sutijah, yakni Sutirto dan Moh Syukur. Keduanya dijanjikan bisa menjadi anggota Bhayangkara di Polres Pemalang.
Kasus ini terjadi sudah sejak Mei 2020 silam atau empat tahun lalu dan sampai sekarang belum ada kejelasan penyelesaiannya.
Suratmo membayar uang senilai Rp900 juta yang diserahkan langsung ke oknum tersebut. Uang diserahkan dalam beberapa tahap dan semuanya ada kuitansi bermaterai.
Di dalamnya tertulis apabila tidak jadi polisi maka uang kembali 100, dijamin jadi, dan dibayar lunas.
Seiring berjalannya waktu, janji manis Briptu WT tidak sesuai harapan. Dua anak Suratmo gagal menjadi anggota polisi dan uang yang diberikan tak kunjung dikembalikan.
"Betapa jengkele (jengkelnya), kui duite inyong lho, le adol sawah (itu uang saya dari menjual sawah). Yang penting semua uang saya kembali sesuai yang tertulis itu," ujar Suratmo, dikutip Sabtu (4/1/2025).
Keluarga ini sudah melaporkan ke Polres Pemalang, namun dalam waktu empat tahun tak ada kejelasan kasus tersebut.
Suratmo berharap agar kasus yang sudah empat tahun mengendap ini ada kejelasan dan uangnya dikembalikan. Hingga kini kasus ini masih ditangani Polres Pemalang namun belum ada kejelasan sangsi terhadap tersangka oknum tersebut.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Andika Oktavian Saputra menyebutkan bahwa sedang menangani kasus penipuan pendaftaran polisi tersebut. Saat ini tersangka Briptu WT sudah diperiksa berikut barang buktinya dan saat ini prosesnya bakal dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kami sedang menunggu berkas perkara lengkap. Apabila lengkap, tersangka beserta barang bukti akan kami limpahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan," ujar Andika.
Namun belum ada keterangan menganai sanksi kepada tersangka karena masih menunggu hasil putusan hukum tetap.