Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim terkait Judol, Manajemen Buka Suara

Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim terkait Judol, Manajemen Buka Suara

Infografis | sindonews | Senin, 6 Januari 2025 - 13:03
share

Manajemen Hotel Aruss Semarang buka suara setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyita hotel tersebut terkait dugaan pencucian uang kejahatan judi online. Hingga saat ini operasional hotel masih berjalan seperti biasa.

Public Relation Hotel Aruss Semarang, Lala Nikmah mengatakan, pihaknya belum menerima detail lebih lanjut terkait penyitaan oleh Bareskrim.

"Manajemen menghormati proses hukum yang masih berjalan, sampai saat ini kami masih menunggu update dari tim kuasa hukum," kata Lala saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (6/1/2025) siang.

Menurutnya, sampai sekarang operasional hotel masih berjalan seperti biasa. "Kami juga masih menunggu, sambil tetap jalan seperti biasa dengan tamu-tamu," katanya.

Untuk diketahui, melalui konferensi pers, Senin (6/1/2025), Bareskrim Mabes Polri menyita Hotel Aruss Semarang terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan nilai aset mencapai Rp200 miliar.

"Penyitaan salah satu aset yang menandai ujung dari pada hasil pencucian uang melalui upaya kita bersama-sama dengan kementerian lembaga yang tadi kami sampaikan, dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain sampai dengan bandar," kata Dittipideksus Brigjen Pol Helfi Assegaf di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Helfi mengatakan, para bandar menampung semua uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nominee yang mereka buat. Selanjutnya ditempatkan dan ditransfer serta dilakukan penarikan secara tunai.

"Dan ditempatkan ke rekening-rekening nominee lainnya, sebagai upaya layering atau pengelabuhan untuk menyembunyikan asal-usul daripada uang tersebut," ucapnya.

"Selanjutnya setelah uang ditarik tunai digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang," sambungnya.

Topik Menarik