Ini Penampakan Pimpinan Pesantren di Serang yang Cabuli 3 Santriwati hingga Hamil
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Ma'mun di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten berinisial KH (42) ditangkap polisi karena mencabuli 3 santriwati. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di plafon rumah warga.
KH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sempat melarikan diri saat amuk massa ke pesantren yang di pimpinnya.
Massa marah dengan kelakuan dan ulah tersangka yang mencabuli santriwati hingga salah satunya hamil dan dipaksa aborsi.
Polisi yang mencari akhirnya menemukan KH sedang bersembunyi di plafon rumah. Sontak dia ditarik ke bawah dan langsung ditangkap polisi. Saat digelandang dari rumah persembunyiannya, terdengar berbagai teriakan warga secara spontan.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat tiga santri yang menjadi korban pelecehan seksual, yakni SL (17), SP (18) dan M (22).
"Modusnya itu beragam ada yang buat kopi, minta pijit hingga pengobatan," kata Andi, Senin (2/12/2024).
Kasatreskrim mengungkapkan, korban SL disetubuhi oleh pelaku sebanyak 3 kali hingga hamil. Kejinya, pelaku memaksa korban SL untuk melakukan aborsi kandungannya.
Sedangkan korban SP disetubuhi sebanyak 4 kali. Sementara korban M mengalami pelecehan seksual.
"Perilaku itu dilakukan pelaku sejak tahun 2021-2023. Warga sudah sering dengar isu seperti itu jadi amarah mereka meledak," katanya.
Disetubuhi lalu Dipaksa Aborsi
SL (17) salah satu santri Ponpes Bani Ma'mun mengaku disetubuhi tersangka KH (42)sebanyak 3 kali hingga hamil.SL bercerita, pada Juli 2023 dia mau diberikan pengobatan oleh KH di dalam ruangannya. Namun K melakukan perbuatan tak terpuji hingga terjadilah perbuatan layaknya suami istri.
"Yang pertama dan kedua (Digauli) pakai kondom (Pengaman) yang ketiga nggak hingga saya hamil," kata SL kepada wartawan di kediamannya, Senin (2/12/2024).
SL mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa dia telah mengandung anaknya KH. Saat itu KH tiba-tiba meminta air seni dirinya. "Saya tanya air kencing itu untuk apa, katanya bukan untuk apa-apa. Mungkin mau di tespek (cek kehamilan) kali," katanya.
Selang beberapa hari, SL diminta untuk meminum obat yang diduga sebagai obat aborsi. Obat tersebut disimpan di bawah lidah dan dimasukan ke vagina.
"Pelaku bilangnya itu obat untuk pelancar haid, terus saya diminta pakai softek (Pembalut) oleh pelaku, saya nurut pakai softek dan saya meminum obat itu, disuruh minum pakai Sprite," ujarnya.
Warga Kecamatan Binuang itu kemudian menyakan dirinya kenapa kepada pelaku. Disitu dia diberitahu bahwa SL telah hamil.
"Akhirnya saya kecewa dan nangis. Kata si pelaku, tenang neng dosa mah nggak ditanggung sama si eneng," ungkapnya.
Menurut SL, setelah meminum obat itu dia tidak merasakan adanya tanda-tanda keguguran. Hingga akhirnya, KH memanggil dukun pijat untuk memijat dirinya.
"Si dukun nanya, emangnya kamu gak mau dinikahin tah, saya jawab gimana orang pondok,"kata SL.
"Si pelaku ini ngomong ke mang Eki, kalau saya gak mau digugurin mau dinikahkan dengan santri lain untuk menghilangkan tanggung jawab,"tambah dia.
SL menyebut sebelum dipijit iya diminta untuk meminum ragi, jamu dan nanas muda. "Habis minum itu saya panas dingin kayak mau mati, abis itu muntah-muntah, saya dimarahi sama pelaku jangan muntah,"katanya.
"Pada akhirnya keluarlah itu si janin, yang membuang janin saya gak tahu siapa,"sambungnya.
SL mengaku diancam oleh pelaku untuk tidak menceritakan masalah tersebut pada siapapun.
"Setelah menggugurkan itu saya gak boleh bilang siapa ya, kalau bilang-bilang katanya saya juga masuk polisi," pungkas SL sambil menangis.
Saat ini KH telah diamankan di Mako Polres Serang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain SL, ada santriwati berinsial SP (18) dan M (22) yang juga menjadi korban nafsu birahi tersangka KH.