Hadiri Pleno KPU Rokan Hilir, Kapolda Riau Ajak Jaga Persatuan dan Kedamaian
Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal memantau langsung rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir, Senin (2/12/2024).
Kapolda Riau disambut Ketua KPU Rokan Hilir Eka Murlan, Komisioner KPU Riau Supriyanto, Ketua Bawaslu Rokan Hilir Zubaedah, Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman, serta Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, Dandim, dan Kajari.
Iqbal menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang telah memastikan kelancaran jalannya Pilkada di Rokan Hilir.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu, Bawaslu, serta partai politik dalam menjaga pelaksanaan Pemilu yang damai, kondusif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kapolda mengungkapkan bahwa dirinya telah berkeliling ke berbagai kabupaten di Riau dalam rangka cooling system Pilkada Damai untuk memastikan pemilu berjalan dengan baik.
Dia juga menyoroti pentingnya pemahaman teknis, taktis, dan strategi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh petugas ad hoc serta pengawasan yang ketat dari Bawaslu.
“Kontestasi politik ini adalah bagian dari demokrasi. Semua berjalan dengan baik berkat kerja keras kita bersama. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara pemilu yang telah bekerja tanpa lelah,” kata Iqbal.
Kapolda juga mengingatkan bahwa dalam setiap kontestasi politik pasti ada yang menang dan kalah, namun hal tersebut harus diterima dengan sportivitas. Ia mengajak semua pihak untuk menjaga persatuan dan kesatuan, serta tidak membiarkan kontestasi ini meretakkan hubungan antar sesama.
"Saya mengusulkan agar kita bersama-sama membangun narasi persaudaraan. Semangat persatuan dan kesatuan harus lebih diutamakan, karena ini adalah media untuk mencari pemimpin, bukan untuk memecah belah," ujarnya.
Selain itu, Iqbal juga mengingatkan tentang pentingnya menaati hukum dan aturan yang ada. Ia menegaskan bahwa Polri akan selalu melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat, namun juga bertindak sebagai penegak hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
"Jangan sampai ada yang melanggar hukum. Jika ada yang merasa ada yang tidak sesuai, ada saluran dan media konstitusional untuk menyelesaikan masalah," tandas Kapolda.