Kapolda Metro Jaya: 6 TPS Masuk Kategori Sangat Rawan di Jaktim dan Kepulauan Seribu

Kapolda Metro Jaya: 6 TPS Masuk Kategori Sangat Rawan di Jaktim dan Kepulauan Seribu

Terkini | sindonews | Senin, 25 November 2024 - 13:43
share

Total terdapat 32.570 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dari puluhan ribu TPS yang tersebar itu, terdapat 32.187 TPS yang masuk ke dalam kategori kurang rawan, 330 TPS kategori rawan, dan 6 TPS kategori sangat rawan, dan 47 TPS kategori khusus.

"TPS sangat rawan 6 TPS, dan TPS khusus 47 TPS," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dalam kegiatan Apel Gabungan TNI-Polri dalam Rangka Pengamanan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Monas pada Senin (25/11/2024).

Karyoto pun mengingatkan kepada anggotanya agar profesional dalam melakukan pengamanan di tiap TPS. Selain profesional, anggota juga diminta untuk dapat mengedepankan sikap humanis ketika melakukan pengamanan.

"Saya mengingatkan untuk benar-benar serius menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di setiap TPS selama proses Pilkada berlangsung," ucap dia.

Di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengatakan 6 TPS berkategori sangat rawan berada di Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu. TPS itu dinilai sangat rawan karena faktor sosio demografis dan geografisnya. "5 di Jakarta Timur, 1 di Pulau Seribu (sangat rawan)" ucap dia.

Ade menyebut pola pengamanan yang dilakukan di TPS dengan kategori kurang rawan, rawan, sangat rawan, dan khusus berbeda-beda. Namun demikian, dia merahasiakan pola pengamanan yang dimaksud. "Tidak kami sampaikan di sini karena itu strategi ya, strategi yang tidak boleh dibaca lawan," kata dia.

Topik Menarik