Nelayan Muara Baru Resah Keberadaan Kapal Ikan Asing Can Kul Istanbul
Nelayan dan stakeholder resah dengan keberadaan kapal ikan asing yang berlabuh di Dermaga Timur Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapal ikan asing yang bertuliskan Can Kul Istanbul ini juga tertulis KM Berlian Biru 01 Jakarta, sehingga membuat heboh dan kekhawatiran nelayan yang beraktivitas di Pelabuhan Muara Baru. Beberapa Warga Negara Asing (WNA) terlihat di kapal tersebut sedang melakukan aktivitas, Sabtu, 23 November 2024.
Nelayan Muara Baru dan Asosiasi Solidaritas Nelayan Indonesia yang berada di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Muara Baru mencoba berdialog dengan WNA yang berada di kapal Can Kul Istanbul, tetapi ditolak masuk oleh petugas di area tersebut.
"Izin Pak, saya hendak melakukan dialog komunikasi dengan para WNA yang ada di kapal ikan asing Can Kul Istanbul / KM Berlian Biru 01," ujar James Then di lokasi yang dilarang petugas hendak menemui para WNA.
"Kami protes dan resah adanya kapal ikan asing Can Kul Istanbul / KM Berlian Biru 01 yang juga memuat para WNA di dalam kapal tersebut. Nelayan juga keberatan dengan keberadaan kapal ikan asing yang bersandar di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Muara Baru," sambungnya.
Menurut James, petugas mengklaim kapal ikan asing itu untuk keperluan budidaya ikan tuna yang masih kecil untuk digiring ke lokasi budidaya agar menjadi ikan tuna besar.
Namun, dia heran Can Kul Istanbul mengangkut alat tangkap power block dengan Mesh Size 1 yang bisa menangkap ikan sangat kecil di laut dan jika kapal ikan asing beroperasi menguasai hulu dan hilir akan berujung kerusakan lingkungan dan dampaknya lainnya berpotensi terjadi konflik horizontal.
Doni, nelayan Muara Baru juga melemparkan protesnya dan keberatan dengan keberadaan kapal ikan asing Can Kul Istanbul / KM Berlian Biru 01. "Kami keberatan karena ini dampaknya mengganggu perekonomian perikanan nelayan lokal," ucapnya.
Selain itu, Pandi juga mengutarakan keberatannya atas kehadiran kapal ikan asing. "Indonesia merupakan negara poros maritim dunia dan biarkan nelayan lokal Indonesia yang beroperasi di Perairan Indonesia, serta jangan biarkan kapal ikan asing beroperasi di Perairan Indonesia," ungkapnya.
Kapal ikan asing Can Kul Istanbul atau KM Berlian Biru 01 bersandar di Dermaga Barat, tetapi kini sudah dipindahkan yang disandarkan dengan kapal riset di lokasi.
Nelayan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan penjelasan terkait tugas dan batasan kapal ikan asing yang ada di Perairan Indonesia. Nelayan khawatir kapal ikan asing lainnya akan dengan mudah ikut menyusul masuk Perairan Indonesia, yang berujung menyapu bersih ikan di Perairan Indonesia yang mengganggu stabilitas iklim perekonomian perikanan Indonesia.
Nelayan juga meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menyerap aspirasi nelayan Indonesia dalam memajukan perekonomian perikanan Indonesia.