Masa Tenang Pilkada Gowa, Bawaslu Pastikan Tidak Ada APK Yang Tersisa

Masa Tenang Pilkada Gowa, Bawaslu Pastikan Tidak Ada APK Yang Tersisa

Terkini | gowa.inews.id | Minggu, 24 November 2024 - 22:10
share

SUNGGUMINASA, InewsGowa.id- Untuk menciptakan suasana kondusif selama masa tenang mulai 24-26 November 2024, Bawaslu Kabupaten Gowa bersama jajaran Panwaslu di 18 kecamatan mengawasi penurunan Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (24/11 /2024). 

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu menggandeng Satpol PP, penyelenggara pemilu, tim pasangan calon, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

Fokus penertiban adalah jalan utama, wilayah strategis, dan lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar bebas dari APK.

Kordinator divisi (Kordiv) Penangan Pelanggaran, Yusnaeni, menyatakan, memastikan tidak ada APK tersisa, terutama di sekitar TPS, agar pemilu berjalan sesuai aturan.

”Sebanyak tujuh truk dikerahkan untuk menurunkan APK di seluruh wilayah Kabupaten Gowa,"ungkap Yusnaeni.

Bawaslu juga mengimbau masyarakat dan peserta pemilu untuk menghormati masa tenang dan tidak melakukan aktivitas kampanye. 

"Dengan sinergi berbagai pihak, Bawaslu optimistis target pembersihan APK tercapai tepat waktu,"jelasnya.

Topik Menarik