Pengangguran di Indonesia Tembus 7,5 Juta Orang, Ternyata Ini Sebabnya
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, tingkat pengangguran terbuka di Indonesia masih cukup tinggi. Berdasarkan data, jumlah pengangguran di Indonesia tembus 7,5 juta orang.
"Secara nasional kita juga dihadapkan dengan tingkat pengangguran yang masih tinggi, dengan jumlah sekitar 7,5 juta orang se Indonesia," ungkap Yassierli dalam sambutannya pada acara Naker Expo di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Menurutnya, tingginya tingkat pengangguran terbuka di Indonesia yang masih tinggi ini disebabkan oleh beberapa hal. Seperti SDM (Sumber Daya Manusia) yang kurang terampil, hingga mis match antara kebutuhan industri dengan angkatan kerja baru.
"Memang menciptakan dan menyiapkan tenaga kerja terampil yang siap bekerja ini menjadi tantangan kita semua. Tapi ini motovasi kita di Kemnaker, ini adalah tugas yang mulia," lanjutnya.
Di satu sisi, Yassierli juga menyinggung soal kondisi perekonomian nasional yang juga menjadi faktor penyumbang pengangguran terbuka di Indonesia. Menurutnya, kondisi deflasi yang terjadi hingga Oktober 2024 lalu juga menjadi penyebab masih tingginya pengangguran di Indonesia.
"Pengangguran ini tentu masalah yang sifatnya tidak hanya beban dan tanggung jawab dari Kementerian Ketenagakerjaan, kondisi ekonomi kita saat ini kalau meminjam istilah bu Sri Mulyani memang sedang tidak baik baik saja, ada deflasi dari Mei sampai Oktober, kita melihat juga jumlah PHK termasuk besar," sambungnya.
Lebih lanjut, Yassierli menekankan, bahwa menciptakan lapangan kerja adalah tantangan utama di hilir. Namun Ia juga mengingatkan, perlunya pembenahan di sisi hulu, termasuk penyelarasan antara kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri untuk menghindari ketidaksesuaian (mismatch).
"Saya mendengar bahwa di DKI Jakarta sudah banyak SMK unggulan. Ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga di balai pelatihan, tenaga kerja tidak perlu disiapkan dari nol. Pembekalan di SMK harus cukup memadai, tinggal penyempurnaan selama satu atau dua bulan, kemudian diberikan sertifikasi," jelasnya.
Sertifikasi tersebut, lanjutnya merupakan jaminan kompetensi tenaga kerja. Selain menguntungkan tenaga kerja, sertifikat ini juga memberikan rasa percaya kepada industri sebagai bukti bahwa tenaga kerja telah memiliki kemampuan sesuai standar yang diharapkan.
"Kompetensi yang disiapkan tidak hanya berupa keterampilan teknis, tetapi juga mencakup soft skills. Ini adalah pekerjaan rumah kita bersama. Oleh sebab itu, kita perlu menata proses dari hulu ke hilir agar expo seperti ini memberikan hasil maksimal," pungkasnya.