Cara Daftar Bakomsus Polri 2024 Berikut Persyaratannya, Deadline 17 November

Cara Daftar Bakomsus Polri 2024 Berikut Persyaratannya, Deadline 17 November

Terkini | sindonews | Selasa, 12 November 2024 - 08:03
share

Pendaftaran Bintara Polri Bakomsus Polri 2024 telah dibuka. Masyarakat yang ingin menjadi polisi khusus perlu mengetahui tata cara pendaftarannya yang hanya dibuka sampai 17 November 2024.

Pemerintah mempunyai program ketahanan pangan nasional dan swasembada pangan dan untuk mendukung itu dibutuhkan kekuatan personel Polri pada lima bidang.

Hal ini yang melatarbelakangi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi, dan Kesehatan Masyarakat sebanyak 600 orang.

Calon Bintara Polri yang diangkat menjadi personel Bakomsus Polri akan diangkat dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Sebelumnya mereka akan dididik selama 5 bulan.

Dikutip dari laman pendaftaran di penerimaan.polri.go.id, berikut ini tata cara pendaftaran Bakomsus Polri 2024.

Tata cara pendaftaran Bakomsus Polri

1. Buka laman penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id.

2. Kemudian pilih jenis seleksi Bintara Polri, lalu pilih sub jenis seleksi Bakomsus yang akan dipilih (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah).

3. Selanjutnya isi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

4. Teliti kembali data yang dimasukkan dalam form registrasi

5. Setelah form registrasi online berhasil diisi maka pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online, username, dan password untuk login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan

6. Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres

7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Tata Cara Verifikasi di Polres/Polda

1. Verifikasi offline ini dibuka setiap harinya pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB

2. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi

3. Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dibantu oleh operator

4. Bawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 dengan membawa dokumen asli berupa:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi

- Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu Keluarga (KK) yang telah memiliki barcode tidak perlu dilegalisir

- Akta kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang telah memiliki barcode tidak perlu dilegalisir

- ijazah SD, SMP, SMA/MA/SMK/MAK/PDF (Pendidikan Diniyah Formal)/SPM (Satuan Pendidikan Muadalah)/Diploma III (D-III)/Diploma IV (D-IV)/Sarjana (S-1), bagi yang ijazahnya telah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan

- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna kuning dan menggunakan kemeja lengan panjang berkerah putih polos sebanyak 10 lembar

- Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi

- Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi

- Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id)

- Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi

- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi

- Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi

- Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi

- Surat penyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan tidak menggunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi

- Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika

- Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum

- Pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang telah ditera

- Peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 11 huruf e) dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi

Demikian tata cara pendaftaran Bintara Polri Bakomsus Polri yang dibuka hingga 17 November 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.

Topik Menarik