Imbas Polemik Kelulusan Bahlil, UI Tunda Penerimaan Mahasiswa Baru Doktor SKSG
Universitas Indonesia (UI) melakukan penundaan sementara penerimaan mahasiswa baru program doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Dr (HC) KH. Yahya Cholil Staquf mengatakan, UI mengambil langkah-langkah strategis baik dari sisi akademik maupun etika dalam permasalahan gelar doktor SKSG UI yang diterima Bahlil Lahadalia.
"UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik," katanya, melalui siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (13/11/2024).
Gus Yahya menjelaskan, audit investigatif telah dilakukan oleh Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar .
"Audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian," ujarnya.
Untuk mendukung proses audit mendalam tersebut, lanjutnya, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. "Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Bahlil Lahadalia berhasil meraih gelar doktor dengan predikat Cum Laude dari SKSG UI, Oktober 2024 lalu. Saat itu ia mempertahankan disertasinya bertajuk “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”.
Sidang Promosi Doktor SKSG UI saat itu dipimpun oleh Prof. Dr. I Ketut Surajaya dengan Prof. Dr. Chandra Wijaya sebagai promotor, serta Dr. Teguh Dartanto, dan Athor Subroto, sebagai ko-promotor.
deretan tim penguji gelar doktor Bahlil adalah Dr. Margaretha Hanita, Prof. Dr. A. Hanief Saha Ghafur, Prof. Didik Junaidi Rachbini, Prof. Dr. Arif Satria, dan Prof. Dr. Kosuke Mizuno.