Abdul Mu'ti: DPR Manggil Bukan Mau Mengadili Menteri Pendidikan
Tiga menteri yang memimpin kementerian pecahan Kemendikbudristek akan dipanggil Komisi X DPR, pekan depan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, pemangggilan tersebut bukan untuk mengadilinya.
Diketahui, Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga pada Kabinet Merah Putih. Ketiga kementerian tersebut adalah Kemendikdasmen yang dipimpin Abdul Muti, Kementerian Kebudayaan yang dipimpin Fadli Zon, dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang dipimpin Satryo Soemantri Brodjonegoro.
"Tanggal 6 rencananya kami dipanggil di DPR. Jadi DPR mau manggil itu bukan mau mengadili Menteri Pendidikan, ya. Kerja saja belum sudah mau dipanggil-panggil. Namun, bagian dari komunikasi dan perkenalan untuk sinergi agar rencana-rencana kami mendapatkan dukungan dari kawan-kawan di DPR," ujar Abdul Mu'ti kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Menurutnya, panggilan dari DPR RI tersebut dilakukan untuk perkenalan dan komunikasi antara DPR RI dengan Kemendikdasmen. Sehingga, rencana Kemendikdasmen dalam dunia pendidikan di Indonesia bisa mendapatkan dukungan dari DPR RI.
Baca Juga: Mendikdasmen Dorong Pemakaian Bahasa Indonesia yang Santun
Dia menambahkan, soal Program Indonesia Pintar saat ini masih berjalan. Pada masa kepemimpinannya program tersebut bakal dilanjutkan. Pertemuan dengan DPR RI nanti pun diharapkan bisa mendapatkan persetujuan berkaitan program tersebut.
"Masih (dilanjutkan), kuotanya kami belum tahu, tapi program itu masih ada. Nanti kami hitung lagi karena ini bagian dari afirmasi untuk penuntasan APK dan mudah-mudahan ini bisa mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan dan kawan-kawan di DPR," katanya.