Keluarga Vadel Badjideh Polisikan Nikita Mirzani Atas Tuduhan UU ITE

Keluarga Vadel Badjideh Polisikan Nikita Mirzani Atas Tuduhan UU ITE

Berita Utama | sindonews | Senin, 7 Oktober 2024 - 01:00
share

Keluarga Vadel Badjideh melaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan ini dibuat ayah Vadel, Umar Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2024).

Ayah Vadel Badjideh menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan Nikita Mirzani dengan didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution yang sebelumnya juga melaporkan ibu tiga anak itu atas tuduhan sama.

"Kenapa kami bawa ke Polres Jaksel, karena laporan saya dan laporan pak Umar itu banyak satu rangkaian dibuat Nikita Mirzani," kata Razman.

"Nanti dalam pemeriksaan kami yakin akan ada pengembangan-pengembangan dan kami juga barusan dapat juga data baru terkait dengan keluarga pak Badjideh," sambungnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sindir Vadel Badjideh yang Mangkir Dipanggil Polisi: Kalau Gak Salah Santai Aja

 

Umar merasa keluarganya tersinggung dengan ucapan Nikita di Instagram, yang sering menyebut Vadel sebagai kang semir. Bintang film Nenek Gayung itu juga kerap menyindir kondisi ekonomi mereka.

"Semua ucapan dia menyinggung kami. Saya nggak inget detailnya, soalnya ini rangkaian," jelas Umar.

"Iya, salah satunya fitnah tukang semir. Vadel, ganteng kan?" tambahnya.

Untuk menguatkan laporannya, keluarga Vadel telah menyerahkan sejumlah bukti kepada polisi. Adapun bukti tersebut berupa flashdisk, tangkapan layar, dan rekaman layar.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dilaporkan Razman Arif Nasution ke Polisi Atas Tuduhan UU ITE

"Flashdisk, bukti screenshot, rekaman layar dan lain-lain. Kami berkeyakinan laporan kami kuat. Karena itu kami datang," ujar Razman.

Sebelumnya, Razman Arif Nasution melaporkan artis 38 tahun tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu, 6 Oktober 2024 atas tuduhan UU ITE. Laporan ini terdaftar dalam nomor LP: LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA per tanggal 6 Oktober 2024.

Pengacara tersebut merasa dirugikan akibat pernyataan Nikita yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Pernyataan itu dibagikan artis yang akrab disapa Nyai tersebut di Instagram pribadinya.

Dalam unggahan itu, Nikita mengkritik Razman setelah mengetahui pengacara itu menjadi kuasa hukum Vadel, pacar putrinya, Lolly. "Kalau hukum tidak bergerak dengan ini dan laporan ini ada yang coba mengamputasi, siapa pun pasti saya akan hadapi," ucap Razman.

Baca Juga: Vadel Badjideh Absen, Kasus Nikita Mirzani Berpotensi Naik Penyidikan Tanpa Pemeriksaan

Topik Menarik