Pembunuh Wanita Dalam Lemari Terungkap, Pelaku Teman Kencan Korban
Polresta Jambi menetapkan pria berinisial DS (24) sebagai tersangka pembunuhan terhadap korban Resti Widia (30) yang mayatnya ditemukan tewas dalam lemari pakaian di kamar kos kawasan Pakuan Baru, Jambi Selatan.
"Pelaku berinisial DS ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar, Jumat (4/10/2024).
Berdasarkan penyelidikan polisi diketahui bahwa DS diketahui sebagai orang dekat korban selama ini.
"Tersangka DS merupakan teman kencan korban," tegas Marhara Tua Siregar.
Terungkapnya kasus ini, setelah kejadian sepekan lalu, petugas berhasil mengumpulkan sejumlah bukti dan mendapatkan keterangan para saksi.
Hasilnya, mengarah kepada tersangka. Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan pengejaran hingga ke Sumatera Selatan (Sumsel).
Tersangka ditangkap petugas di Musi Banyuasin (Muba), Sumsel pada Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 05.50 WIB.
Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan tersangka guna mengetahui latar belakang terjadinya pembunuhan tersebut.
Diketahui, pada pekan lalu korban ditemukan rekannya sudah menjadi mayat di dalam kamar kosannya. Mayat korban ditemukan di dalam lemari pakaian miliknya.
Sebelumnya, korban sempat ingin berpamitan kepada rekannya ingin pulang kampung ke Subang, Jawa Barat.