Kemhan Dorong Kementerian dan Lembaga Perkuat Program Bela Negara

Kemhan Dorong Kementerian dan Lembaga Perkuat Program Bela Negara

Nasional | sindonews | Kamis, 26 September 2024 - 16:38
share

Kementerian Pertahanan (Kemhan) mendorong Kementerian dan Lembaga (K/L) memperkuat Program Bela Negara. Sebab pembinaan kesadaran bela negara merupakan tanggung jawab semua pihak termasuk kementerian dan lembaga guna mewujudkan Indonesia Emas 2045. Hal itu disampaikan Dirjen Pothan Kemhan Mayjen TNI Piek Budyakto saat membuka acara Forum Komunikasi dan Koordinasi Pelaksanaan Aksi Bela Negara Lingkup Pendidikan, Masyarakat dan Pekerjaan 2024, di Jakarta Pusat.

Menurut dia, kegiatan ini untuk membangun sinergi dalam melaksanakan Program Bela Negara lingkup pendidikan, masyarakat, dan pekerjaan. “Melalui forum komunikasi dan koordinasi kita wujudkan sinergitas dan kolaborasi antar kementerian/lembaga, TNI-Polri dalam melaksanakan pembinaan kesadaran bela negara untuk mendukung Indonesia Emas 2045,” katanya, Kamis (26/9/2024).

Baca juga: MNC University Gelar Kuliah Umum Bela Negara, Hadirkan Pejabat Kemhan

Menurut dia, kesadaran bela negara setiap warga negara menjadi modal sosial sekaligus daya tangkal bangsa sehingga setiap warga negara memiliki kesiapsiagaan baik dalam menghadapi ancaman nonmiliter apabila suatu saat negara membutuhkan untuk menghadapi ancaman militer.

Senada, Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI G. Eko Sunarto mengatakan, pembinaan kesadaran bela negara itu bukan hanya tanggung jawab Kementerian Pertahanan. Hal ini sesuai dengan amanat Perpres 115 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara

Baca juga: Mahfud MD Bilang Perwujudan Bela Negara Kewajiban, Berikut 3 Contohnya

”Dalam amanat Perpres itu Kementerian Pertahanan sebagai leading sector atau penggerak selain sebagai pemberi evaluasi,” ujarnya.

Menurut dia, peran kementerian dan lembaga sangat penting dalam mengimplementasikan Program Bela Negara terutama di daerah-daerah. Sebab kewenangan Kemhan sangat terbatas.

“Kemhan tidak bisa memerintah pemerintah daerah (pemda) sebab itu merupakan ranah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kita juga enggak bisa memerintahkan perguruan tinggi karena itu merupakan ranah Kemendikbud. Kementerian Agama (Kemenag) misalnya pesantren-pesantren, kita enggak bisa,” katanya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masing-masing kementerian dan lembaga, TNI-Polri dapat melaporkan tentang pelaksanaan Bela Negara untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden. “Nanti diakhir tahun 2025 pada Hari Bela Negara akan kita laksanakan pemberian Award atau penghargaan kepada kementerian mana yang terbaik,” ujarnya.

Saat ini, sambung dia, indeks Bela Negara masyarakat Indonesia cukup tinggi karena masih di atas 3,3. Apabila indeksnya di bawah itu maka berpotensi terjadi gangguan stabilitas keamanan. Hal itu pernah terjadi di Papua pada 2019.

Namun demikian, ada beberapa daerah yang perlu mendapatkan perhatian khusus terkait Program Bela Negara. Pada tahun ini, kata dia, daerah yang masuk dalam prioritas Program Bela Negara adalah Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dia menyebut ada lima nilai atau unsur yang dinilai antara lain, pertama cinta kepada Tanah Air. Kedua, sadar berbangsa dan bernegara, Ketiga yakin Pancasila sebagai ideologi. Keempat rela berkorban demi bangsa. Kelima, memiliki kemampuan awal bela negara

“Kalau Sulsel yang masih rendah itu khusus dua unsur yaitu, bangga berbangsa dan bernegara dengan kemampuan awal bela negara. Kalau yang secara keseluruhan adalah Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara,” ucapnya.

Topik Menarik