Bupati Dico Tunjuk Agus Dwi Lestari Jabat Pj Sekda Kendal

Bupati Dico Tunjuk Agus Dwi Lestari Jabat Pj Sekda Kendal

Terkini | semarang.inews.id | Senin, 14 Oktober 2024 - 14:50
share

 

KENDAL, iNewsSemarang.id - Bupati Kendal Dico M Ganinduto menunjuk Agus Dwi Lestari sebagai Pelnjabat (Pj) Sekda Kendal menggantikan Sugiono yang telah purna tugas. Sebelum ditunjuk sebagai Plh Sekda Kendal, Agus menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Sekda Kendal digelar di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Senin (14/10/2024).

Bupati Kendal Dico M Ganinduto usai pelantikan meminta kepada Plh Sekda agar senantiasa membangun komunikasi dengan seluruh stakeholder. Komunikasi yang dibangun baik di internal maupun dengan eksternal seperti legislatif dan seluruh elemen masyarakat dilakukan dalam membangun Kabupaten Kendal agar lebih baik.

"Peran membangun Kendal adalah peran kebersamaan. Dan keberhasilan dalam membangun Kendal adalah keberhasilan kita bersama," kata Bupati Dico.

"Saya berharap Pak Agus ini mampu membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak," lanjutnya.

Selain itu, Dico juga berharap Agus bisa segera berkonsolidasi internal dengan sejumlah staf bupati, asisten dan seluruh kepala OPD terkait progam-progam kerja yang sudah ditetapkan. Dico juga meminta agar progam-progam strategis yang telah ditetapkan untuk dijadikan prioritas kerja Pj Sekda Kendal.

"Saya juga berharap Pak Agus ini bisa menjadikan pemerintahan menjadi responsif. Ini sangat penting, karena selama ini setiap ada masalah banyak warga yang menyampaikan keluhannya langsung kepada saya. Bukan OPDnya tapi malah rakyatnya. Jadi, ini agar bisa menjadi perhatian bersama agar seluruh struktur pemerintahan hingga tingkat RT bisa bekerja maksimal," tegasnya.

Sementara itu, Agus Dwi Lestari mengaku siap untuk menjalankan segala arahan dari bupati, terutama terkait responsif atau cepat bertindak terhadap masalah keluhan masyarakat.

"Kita juga harus menyelesaikan kebijakan yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 dan RKPD tahun 2024 ini, baik di APBD maupun di APBD Perubahan," katanya.

Terkait dengan pendapatan daerah, dia mengaku akan bekerja keras agar di tiga bulan terakhir bisa memperoleh hasil maksimal. 

 

Topik Menarik