Infografis Tri Suaka dan Zidan Diminta Bayar Royalti pada Para Pencipta Lagu, Dianggap Cover Lagu Tanpa Izin

Infografis Tri Suaka dan Zidan Diminta Bayar Royalti pada Para Pencipta Lagu, Dianggap Cover Lagu Tanpa Izin

Seleb | celebrities.id | Kamis, 28 April 2022 - 12:51
share

JAKARTA, celebrities.id - Musisi Tri Suaka dan Zinidin Zidan, diminta beriktikad baik setelah mendapat somasi dari para pencipta lagu melalui FORKAMI (Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia).

Kedua musisi ini dinilai melakukan pembajakan lagu lantaran tak meminta izin kepada para pencipta lagu yang mereka cover. Uniknya, lagu-lagu yang mereka cover dan diunggah ke media sosial itu berhasil mendulang kesuksesan

Meski pihak Tri dan Zidan sudah menyampaikan permintaan maaf setelah somasi pertama, pihak FORKAMI masih meminta iktikad baik dari mereka membayar royalti yang menjadi hak para pencipta dari lagu-lagu yang mereka bawakan.

"Poinnya yang kedua kan belum. Walau minta maaf, kita tetap membicarakan kapan kamu bayar hak orang, yaitu royalti si pemilik lagu. Itu kan hak orang. Enggak boleh makan hak orang. Itulah intinya. Kita tegas saja. Karena di Undang Undang Hak Cipta itu diatur semua. Ini hak orang loh," kata Arianto, Ketua Advokasi FORKAMI di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).

Royalti yang dituntut adalah Rp1 miliar per unggahan lagu. Nominal tersebut sudah dikalkulasi dari segi jumlah penonton, hingga honor yang didapatkan Tri Suaka dan Zinidin Zidan dari manggung.

Topik Menarik