KPU Undi Nomor Urut Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

KPU Undi Nomor Urut Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

Terkini | purwakarta.inews.id | Senin, 23 September 2024 - 18:40
share

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta telah melakukan pengundian nomor urut empat pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati setempat. Kegiatan ini dilaksanaka n di kantor KPU Purwakarta, Senin (23/9/2024).

Adapun pengundian nomor urut dilakukan setelah KPU menetapkan 4 pasangan tersebut dalam surat Keputusan KPU Kabupaten Purwakarta Nomor 945 Tahun 2024. 

Meski jumlah pendukung dan pengunjung dibatasi, pengundian nomor urut Paslon berlangsung ramai dan meriah. 

Sementara pengundian nomor urut Paslon tersebut menghasilkan pasangan Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin sebagai nomor urut 1, pasangan Yadi Rusmayadi dan Pipin Sopian nomor urut 2, pasangan Anne Ratna Mustika dan Budi Hermawan nomor urut 3, serta pasangan Zainal Airifin dan Sona Maulida Roemardie sebagai nomor urut 4. 

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan, tahapan tersebut dilakukan berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan. Setelah melakukan penetapan Paslon bupati dan wakil bupati, pihaknya melakukan pengundian nomor urut. 

 

"Hari ini kita melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, dan alhamdulillah kita sudah laksanakan semuanya. Berkat kerjasama, kita dapat melaksanakan dengan sukses," ujarnya usai melaksanakan pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Senin (23/9/2024). 

Setelah pengundian nomor urut, sambung Dian, pihaknya akan melaksanakan agenda selanjutnya, yakni deklarasi kampanye damai yang akan dideklarasikan oleh berbagai unsur seperti Paslon bupati dan wakil bupati, pimpinan partai pengusung, para pendukung paslon, Forkopimda, serta berbagai unsur lainnya. 

"Nah hari ini juga kita akan melaksanakan satu agenda lagi, yaitu deklarasi kampanye damai di Taman Surawisesa, Situ Buleud Purwakarta," ucapnya. 

Selain itu, Dian menyebut bahwa jadwal kampanye akan dilakukan sesuai dengan regulasi, yakni tiga hari setelah penetapan pasangan calon atau akan berlangsung pada 25 September hingga 23 November mendatang. 

"Jadi kemarin tanggal 22 penetapan, tanggal 25 kita akan melaksanakan masa kampanye sampai tanggal 23 November, karena tanggal 24 hingga 26 nya itu, masa tenang sebelum pemungutan suara," pungkasnya. ***

 

Topik Menarik