Usai Bekuk LSM Peras Kades, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Minta Kades Tidak Takut Melapor
PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengimbau para kades untuk tidak takut jika ada oknum LSM yang melakukan pengancaman. Jika merasa diperas silahkan untuk melapor ke polisi.
Himbauan itu dilontarkan setelah beberapa waktu lalu pihaknya mengamankan dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Keduanya diamankan setelah melakukan pemerasan terhadap salah satu kades di Kabupaten Probolinggo.
"Apabila ada yang merasa di peras (oleh LSM, red) baik dari kades, perangkat desa atau yang lain silahkan dilaporkan," tegas Kasat Reskrim Putra, Senin (27/1/2025)
Dari laporan tersebut, lanjut Putra, pihaknya akan segera menindaklanjuti untuk mengetahui kebenarannya. Jika pada proses penyelidikan itu diketahui telah terjadi pemerasan, maka pihaknya tidak akan segan melakukan pengamanan.
"Kalau misal ada yang merasa diperasĀ oleh oknum yang kami amankan ini silahkan melapor juga, nanti akan kami kembangkan," paparnya.
Hasil Timnas Bahrain vs Yaman di Piala Teluk 2024: Diwarnai Kartu Merah, The Reds Tumbang 1-2!
Diketahui sebelumnya, Polres mengamankan dua orang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial Zai dan Has. Keduanya diamankan setelah kepergok memeras Kepala Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/1/2025).
Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pasal 368 dan atau pasal 369 junto pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dengan ancaman pidananya mencapai 9 tahun.