Laskar Merah Putih Kecam Penembakan 5 PMI di Malaysia
JAKARTA, iNews Depok.id - Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) H.M Arsyad Cannu mengutuk keras insiden penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga dilakukan Otoritas Maritim Malaysia. Peristiwa yang merenggut satu nyawa PMI atas tindakan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) terjadi pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Dalam insiden tersebut, lima orang PMI menjadi korban, satu orang di antaranya meninggal dunia dan empat orang luka-luka. KBRI di Kuala Lumpur telah mengirimkan nota diplomatik meminta agar peristiwa penembakan terhadap lima PMI diusut tuntas.
"Atas nama Laskar Merah Putih, kami mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang pekerja migran kita dan mendoakan agar empat orang yang saat ini tengah dirawat bisa segera diberikan kesembuhan," kata Arsyad Cannu saat ditemui awak media di Markas Besar LMP, Jakarta Barat, Selasa (28/1/2025).
Arsyad mengecam tindakan berlebihan APMM yang diduga terjadi karena pekerja migran tersebut akan keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal.
"Pemerintah Malaysia harus bertanggungjawab dan mengusut tuntas penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam kasus ini," tegas Arsyad.
KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau penanganan peristiwa sangat tragis dan meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban.
Sebagai Ketua Umum Markas Besar Laskar Merah Putih, Arsyad memberikan tanggapan keras terkait tindakan APMM yang berlebihan terhadap Warga Negara Indonesia di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
"Apalagi sampai merenggut nyawa WNI pekerja migran karena diduga akan keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal. Kenapa main tembak, seharusnya cukup diamankan saja," tegasnya.
Atas kasus tersebut Laskar Merah Putih menyatakan sikap menolak penggunaan kekuatan militer yang melebihi batas wajar. Sebab, Warga Negara Indonesia yang menjadi korban tidak bersenjata dan mereka bukan teroris, bukan juga bandar narkoba.
Tindakan represif pihak keamanan Maritim Malaysia adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan telah melecehkan martabat Bangsa Indonesia.
"Kami meminta agar peristiwa hukum tersebut diselidiki secara transparan dan meminta kepada Pemerintah Malaysia untuk memulihkan hak korban dan menyampaikan permintaan maaf," ujar Arsyad.
Laskar Merah Putih mendukung Pemerintah Republik Indonesia untuk mengirim Nota Diplomatik, menyatakan protes dan mengutuk keras peristiwa yang tidak berprikemanusiaan itu.