Polres Probolinggo Benarkan Pengamanan Dua Oknum LSM Peras Kades, Uang Rp 5 Juta Jadi Bukti

Polres Probolinggo Benarkan Pengamanan Dua Oknum LSM Peras Kades, Uang Rp 5 Juta Jadi Bukti

Terkini | probolinggo.inews.id | Selasa, 21 Januari 2025 - 10:10
share

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo membenarkan pengamanan oknum LSM berinisial Zai (47)dan Has (40) yang kepergok peras Kepala Desa Kropak, Kecamatan Bantaran. Polisi juga mengamankan barang bukti uang hasil perasan senilai Rp 5 juta.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, dugaan kasus pemerasan ini bermula ketika korban menerima surat dari tetangganya yang berisi Klarifikasi dugaan korupsi proyek di desanya, pada Senin (13/1/2025) lalu.

Kemudian korban menghubungi Has melalui telepon Whatsapp untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan. Namun Has langsung meminta uang sebesar Rp 7 juta,- agar perkara tidak dilaporkan.

"Karena tidak segera memberi, Has kembali menghubungi korban untuk segera menyediakan uangnya, pada Senin (20/1/2025)," terangnya.

Singkat cerita, korban yang sudah mendapat pinjaman dari temannya, meminta Has datang bersama Zai ke kantor desa pada Senin (20/1) tersebut. Setelah uang diberikan keduanya langsung keluar dari  meninggalkan kantor desa.

"Setelah keluar dari kantor desa, keduanya kami amankan dengan barang bukti uang Rp 5 juta," ucapnya.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan kartu identitas media online dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) milik keduanya. 

"Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan. Untuk perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Dua orang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial Zai dan Has diamankan polisi. Keduanya diamankan setelah kepergok memeras Kepala Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Satap Efendi, pada Senin (20/1/2025).

Topik Menarik