Pemilihan RW di Kota Probolinggo Ricuh, Karena Ada Calon yang Berijazah SD

Pemilihan RW di Kota Probolinggo Ricuh, Karena Ada Calon yang Berijazah SD

Terkini | probolinggo.inews.id | Senin, 13 Januari 2025 - 21:10
share

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemilihan Ketua RW di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, menyisakan kericuhan. Pasalnya, ada salah satu kontestasi yang mencalonkan diri tidak sesuai Perwali yang berlaku, dimana ia hanya berijazah terakhir Sekolah Dasar (SD).

Alhasil, sesuai kesepakatan bersama, pemilihan RW di Kelurahan Mangunharjo itupun harus diulang. Ada dua kandidat pada pemilihan RW 3 Kelurahan Mangunharjo.

Satu calon yang menang, Agus Wahyudi persyaratan berkasnya tidak sesuai dengan Perwali nomer 31 tahun 2019. Salah satunya, minimal pendidikan yang harus SLTP atau SMP. Namun, Agus hanya menyerahkan ijazah SD. Itu diklaim oleh Imam Gozali calon yang kalah bersama warga. 

Warga, panitia, kedua calon dan panitia pemilihan RW kemudian mendatangi Kantor Kelurahan Mangunharjo. Pihak Imam meminta solusi pada pihak kelurahan dan panitia.

Lurah Mangunharjo, Hari Setiyo Yani menjelaskan, Pihaknya tidak mengetahui tentang adanya perihal tersebut.

"Untuk lurah, kan tugasnya membuatkan SK saja, selebihnya ya pihak panitia, yang menjalankan tugasnya," terangnya, pada senin (13/1/2025).

Oleh sebab itu, sesuai hasil restorative Justice, bersama para calon, dengan para panitia di Aula Kelurahan Mangunharjo, pihak panitia memilih mengalah, dan melakukan pemilihan ulang.

"Agar tidak ada polemik, dan untuk Agus, kami coret," tandasnya.

Topik Menarik