Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Polman, 4 Motor Disita!

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Polman, 4 Motor Disita!

Terkini | polman.inews.id | Senin, 24 Maret 2025 - 07:50
share

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Personel gabungan Opsnal dan Sat Samapta Polres Polman berhasil menggagalkan praktik perjudian sabung ayam ilegal di Desa Sambaliwali, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman, pada Minggu (23/03/25).

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya Polres Polman dalam memberantas perjudian yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim AKP Budi Adi mengungkapkan bahwa saat tim gabungan tiba di lokasi, arena sabung ayam sudah dalam keadaan kosong.

Para pelaku diduga melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat.

“Kami menemukan lokasi sudah ditinggalkan. Namun, kami tetap mengamankan barang bukti serta melakukan tindakan tegas untuk mencegah perjudian kembali terjadi di tempat tersebut,” ujar AKP Budi Adi.

Meski para pelaku berhasil melarikan diri, petugas tetap mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi. Di antaranya, empat unit sepeda motor yang diduga milik peserta sabung ayam, yakni:

  • 1 unit Suzuki Titan
  • 1 unit Yamaha Mio GT
  • 1 unit Vega R
  • 1 unit Yamaha Fiz R

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya Polres Polman dalam memberantas perjudian yang meresahkan masyarakat.

Selain itu, berbagai perlengkapan yang digunakan untuk praktik sabung ayam langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat kejadian.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegasan bahwa Polres Polman tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk perjudian.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polres Polman juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak memberikan ruang bagi pelaku perjudian, khususnya sabung ayam maupun jenis judi lainnya.

“Kami meminta masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga lingkungan agar tidak digunakan untuk praktik perjudian. Jika mengetahui ada kegiatan serupa, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tambah AKP Budi Adi.

Polres Polman menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian ilegal di wilayah hukumnya.

Perjudian, termasuk sabung ayam, dinilai sangat merugikan masyarakat serta melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami akan terus melakukan razia dan tindakan tegas terhadap pelaku perjudian. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutup AKP Budi Adi.

Dengan adanya penggerebekan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya perjudian dan tidak terlibat dalam praktik yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.

Topik Menarik