PSHT Kendal Siap Bantu Polsek Weleri, Tuntaskan Kasus Pengeroyokan

PSHT Kendal Siap Bantu Polsek Weleri, Tuntaskan Kasus Pengeroyokan

Terkini | pantura.inews.id | Senin, 27 Januari 2025 - 17:10
share

KENDAL,iNewsPantura.id - - Langkah kepolsiian dalam penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi di Weleri mendapat apresiasi dari  Perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kendal, Ranting Weleri.

Ketua PSHT Ranting Weleri, Masayuni menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kerja keras yang telah dilakukan Polsek Weleri dalam menangani kasus ini. Ia juga mengapresiasi langkah-langkah penyidikan yang profesional sehingga salah satu pelaku berhasil ditangkap, sementara pelaku lainnya masih dalam pencarian.

“Kami dari Perguruan PSHT mengucapkan terima kasih kepada Polsek Weleri atas penanganan kasus pengeroyokan ini. Langkah cepat dan profesional yang dilakukan pihak kepolisian menunjukkan komitmen dalam menegakkan keadilan. Kami sangat menghargai hal ini,” ujar Masayuni.

Lebih lanjut, Masayuni menegaskan bahwa PSHT siap mendukung pihak kepolisian dalam proses penyidikan dengan memberikan informasi apabila ada perkembangan terkait keberadaan pelaku lainnya yang masih buron.

“Kami siap membantu pihak kepolisian. Jika kami memiliki informasi mengenai pelaku yang belum tertangkap, kami akan segera menyampaikannya kepada Polsek Weleri. Kami ingin kasus ini segera tuntas,” tambahnya.

Sementara Kasi Humas Polres Kendal AKP Rasban, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh PSHT Kendal. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari PSHT. Komitmen kami adalah menuntaskan kasus ini hingga semua pelaku berhasil ditangkap dan diadili sesuai hukum,” kata AKP Rasban.

Kanit Reskrim Polsek Weleri Ipda Dewo Mardiansyah, menjelaskan bahwa proses penyidikan telah dilakukan secara profesional. Salah satu pelaku telah ditangkap dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adapun pelaku lainnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam proses pencarian intensif.

“Kami terus bekerja keras untuk mengungkap keberadaan pelaku lainnya. Kami juga berharap dukungan dan kerja sama dari masyarakat, termasuk PSHT, agar kasus ini dapat segera diselesaikan,” ujarnya.

Topik Menarik