Kasus Penggelapan Dana di KSP MH, Polres Gunungkidul Ungkap Modus Operandi

Kasus Penggelapan Dana di KSP MH, Polres Gunungkidul Ungkap Modus Operandi

Terkini | pantura.inews.id | Kamis, 16 Januari 2025 - 22:00
share

GUNUNGKIDUL, iNewsPantura.id - Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus penggelapan dana di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) MH Cabang Wonosari dengan tersangka P, seorang petugas dinas lapangan. Tersangka diduga memanipulasi data nasabah sehingga menyebabkan kerugian koperasi mencapai Rp23.620.000.  

Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suranto, menjelaskan kronologi kejadian ini kepada awak media. "Kasus ini terungkap setelah pelapor, yang merupakan Kepala Cabang KSP MH, bersama saksi melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada Senin, 15 Juli 2024. Saat itu, ditemukan adanya kejanggalan pada data pinjaman. Beberapa anggota koperasi yang tercatat meminjam dana ternyata tidak pernah mengajukan pinjaman atau menandatangani kartu pinjaman," ungkapnya.  

Hasil pengecekan lebih lanjut mengungkap adanya 44 kartu pinjaman fiktif. Modus operandi tersangka adalah memanipulasi data nasabah dengan membuat identitas fiktif dan menggunakan nama anggota koperasi lain untuk mengajukan pinjaman.  

AKP Suranto menyebutkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain:   44 kartu pinjaman KSP MH.  Surat Keputusan No.01SK/PST/X/2023 atas nama R P.  Daftar gaji atas nama R P.  Hasil audit internal KSP MH.  SOP Persus Pedoman Kerja Karyawan KSP MH.  

Tersangka P dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki penguasaan atas barang karena hubungan kerja. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan adalah pidana penjara lima tahun.  

"Polres Gunungkidul berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya anggota koperasi, untuk melaporkan jika menemukan indikasi kejanggalan serupa di lingkungan mereka," tutup AKP Suranto.  

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh institusi keuangan untuk memperketat pengawasan internal demi mencegah praktik manipulasi data dan penggelapan yang merugikan.

Topik Menarik