Tindak Agen Ilegal dan Edukasi Masyarakat Agar Tak Salah Pilih

Tindak Agen Ilegal dan Edukasi Masyarakat Agar Tak Salah Pilih

Terkini | pantura.inews.id | Sabtu, 16 November 2024 - 21:10
share

SEMARANG,iNewsPantura.id - Peluang bekerja di sektor perikanan dan kelautan di luar negeri terbuka lebar dan besar.

Hanya saja yang masih menjadi problem saat ini adalah masih banyaknya agen-agen pekerja migran yang tak sesuai aturan.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding. memastikan akan menindaklanjuti masalah yang selama ini merugikan pekerja dan negara.

Langkah-langkah konkrit sudah dilakukan seperti penindakan agen-agen ilegal dan edukasi terhadap masyarakat agar tidak salah langkah dalam menentukan agen.

“Jadi sebenarnya potensi besar, problemnya selama ini tinggal sebenarnya satu kita harus mengedukasi mereka supaya yang berangkat itu terdaftar. Kedua skill harus bagus, ketiga penguasaan bahasa bagus. Kalau ketiga bisa dikuasai baik, insyaallah aman,” ujarnya saat Diskusi Publik membahas Peluang dan Tantangan Bekerja di Kancah Internasional, di Auditorium FPIK Undip, Sabtu (16/11/2024).

Disebutjan saat ini Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sektor perikanan belum terdaftar. Namun, menurut data yang baru diterima, ada sekitar 16 ribu PMI yang bekerja pada sektor perikanan di Korea.

“Kalau PMI secara keseluruhan ada 5 juta yang terdaftar. Kalau tidak terdaftar lebih dari 5 juta. Dan ini menjadi pekerjaan kita, kalau terdaftar sudah tidak ada masalah,” katanya.

Lebih lanjut, Abdul menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi warga negara Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri.

Pemerintah akan terus berupaya memperkuat regulasi dan layanan pelindungan yaitu melalui Undang-undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kami menyampaikan bahwa seiring dengan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, BP2MI telah ditingkatkan status kelembagaannya menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI/BP2MI). Oleh karenanya, fungsi dan tugas pelindungan pekerja migran di Indonesia dikelola oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI/BP2MI) dari hulu hingga hilir. Kementerian kami diberi mandat oleh Presiden untuk memperkuat pelindungan PMI dan meningkatkan devisa negara melalui penempatan PMI yang terampil,” imbuhnya.

Topik Menarik