Polda Sulteng Gelar Perkara Kasus Kematian Tahanan Bayu  Adityawan, Besok Sudah Ada Tersangka

Polda Sulteng Gelar Perkara Kasus Kematian Tahanan Bayu Adityawan, Besok Sudah Ada Tersangka

Terkini | palu.inews.id | Senin, 28 Oktober 2024 - 12:20
share

JAKARTA, iNewsPalu.id- Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, mengungkapkan hasil penyelidikan terkait kematian tahanan Bayu Adityawan di Polresta Palu.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Bayu meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sesama tahanan dan juga oknum petugas jaga di sel tahanan.

"Dari berbagai fakta yang kami temukan, dapat disimpulkan bahwa kematian almarhum Bayu Adityawan di Rumah Sakit Bhayangkara Sulteng tidak hanya disebabkan oleh kondisi kesehatannya, tetapi juga adanya unsur kekerasan yang dilakukan oleh oknum petugas jaga dan tahanan lain. Saat ini, tim gabungan telah menyelesaikan tahap penyidikan dan segera menggelar sidang kode etik profesi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," jelas Agus.

 

Saat ini Ditpropam Polda Sulteng telah merampungkan proses pemeriksaannya dan akan segera menggelar sidang kode etik profesi dalam waktu dekat ini.

"Saya sudah targetkan hari Kamis minggu ini sekembalinya kami dari Jakarta," ujarnya.

"Begitu pula dengan pihak Ditreskrimum. Setelah menerima hasil eksumasi pada hari Kamis tanggal 24 Oktober kemarin, langsung melakukan pemeriksaan saksi ahli sehari sesudahnya yaitu tanggal 25 Oktober 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan, dan jika tidak ada halangan, rencananya pada hari selasa besok tanggal 29 Oktober 2024 akan dilakukan gelar perkara peningkatan status terlapor menjadi tersangka," tandasnya.

 

Topik Menarik