Kemenlu Diminta Lebih Transparan Terkait Penegakan Hukum Penembakan 5 WNI oleh APPM
KUALA LUMPUR, iNEWSpalembang.id - Penegakan hukum terkait penembakan lima Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia, diminta untuk lebih transparan.
Hal tersebut ditegaskan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), saat ditemui di Mandarin Oriental Hotel, Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/1/2025). Terlebih, para WNI tersebut diduga merupakan pekerja migran unprocedural atau ilegal.
"Kita juga minta Kemlu untuk mendorong agar penegak hukum yang ada di sini (Malaysia) dibuka transparansinya. Jadi terang benderang proses proses ini, sehingga jauh lebih baik,” ujar dia, Senin (27/1/2025).
Kementerian P2MI, ungkap Abdul Kadir, juga telah berkoordinasi dengan kedutaan hingga atase kepolisian setempat untuk mengetahui duduk perkara hingga penembakan tersebut terjadi.
Sebagai otoritas pekerja migran, sambung dia, setelah pihaknya mendengar informasi itu, maka langsung melakukan koordinasi dengan pihak kedutaan dan atase kepolisian yang ada di Malaysia untuk memperjelas koordinasi masalahnya.
"Kami melakukan koordinasi dengan pihak setempat, agar kita bisa mendampingi penanganan jenazah maupun tengok yang di rumah sakit. Sekaligus kemungkinan ada proses hukum ke depan. Itu juga minta, kita akan berusaha menyiapkan, misalnya tim advokasi. Untuk mendampingi mereka (para korban),” ungkap dia.
Kementerian P2MI, jelas Abdul Kadir, telah menghubungi keluarga korban yang meninggal maupun selamat akibat insiden tersebut.
"Sudah (kami hubungi), kami langsung minta bergerak ke keluarga supaya tidak simpang siur dan mereka ada kepastian informasi,” jelas dia.
Seperti diketahui, bahwa APMM menembak 5 WNI pekerja Migran unproceduralpada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Perairan Tanjung Ruh, Malaysia. Akibatnya penembakan itu, satu orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka kritis, dan tiga lainnya terluka.