Laskar Merah Putih Kecam Keras Penembakan 5 PMI di Malaysia

Laskar Merah Putih Kecam Keras Penembakan 5 PMI di Malaysia

Nasional | sindonews | Selasa, 28 Januari 2025 - 22:46
share

Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) M Arsyad Cannu mengecam keras insiden penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Otoritas Maritim Malaysia. Penembakan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) yang menyebabkan 1 WNI meninggal dunia terjadi pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di perairan Tanjung Rhu, Malaysia.

Dalam insiden tersebut, lima orang PMI menjadi korban, satu orang di antaranya meninggal dunia dan empat orang luka-luka. KBRI di Kuala Lumpur telah mengirimkan nota diplomatik meminta agar peristiwa penembakan terhadap lima PMI diusut tuntas.

"Atas nama Laskar Merah Putih, kami mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang pekerja migran kita dan mendoakan agar empat orang yang saat ini tengah dirawat bisa segera diberikan kesembuhan," kata Arsyad Cannu di Markas Besar LMP, Jakarta Barat, Selasa (28/1/2025).

Arsyad mengecam tindakan berlebihan APMM yang diduga terjadi karena pekerja migran tersebut akan keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal. "Pemerintah Malaysia harus bertanggungjawab dan mengusut tuntas penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam kasus ini," tandasnya.

KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau penanganan peristiwa sangat tragis dan meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban. Sebagai Ketua Umum Markas Besar Laskar Merah Putih, Arsyad memberikan tanggapan keras terkait tindakan APMM yang berlebihan terhadap Warga Negara Indonesia di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia.

"Apalagi sampai merenggut nyawa WNI pekerja migran karena diduga akan keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal. Kenapa main tembak, seharusnya cukup diamankan saja," tegasnya.

Atas kasus tersebut Laskar Merah Putih menyatakan sikap menolak penggunaan kekuatan militer yang melibihi batas wajar. Sebab,WNI yang menjadi korban tidak bersenjata dan mereka bukan teroris, bukan juga bandar narkotika.

Tindakan represif pihak keamanan Maritim Malysia adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan telah melecehkan martabat Bangsa Indonesia. "Kamimeminta agar peristiwa hukum tersebut diselidiki secara transparan dan meminta kepada Pemerintah Malaysia untuk memulihkan hak korban dan menyampaikan permintaan maaf," ujar Arsyad.

Laskar Merah Putihmendukung Pemerintah Republik Indonesia mengirim Nota Diplomatik, menyatakan protes, dan mengutuk keras peristiwa yang tidak berprikemanusiaan itu.

Topik Menarik