Perbasi Jelaskan soal Polemik Pendaftaran Bacalon Ketum Harus Bayar Rp500 Juta, Ini Tujuannya

Perbasi Jelaskan soal Polemik Pendaftaran Bacalon Ketum Harus Bayar Rp500 Juta, Ini Tujuannya

Olahraga | inews | Minggu, 25 Agustus 2024 - 16:47
share

JAKARTA, iNews.id- Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi) menjelaskan soal dana deposit Rp500 juta yang dibayarkan bakal calon ketua umum (balon ketum) untuk pendaftaran. Dana itu nantinya dipakai untuk pembinaan pemain usia muda.

Bursa pencalonan ketua umum PP Perbasi telah dibuka pada 14 Agustus lalu dan ditutup pada Jumat, 23 Agustus 2024. Setelah itu, pengembalian formulir pendaftaran dilakukan pada 23 September mendatang dan setelah itu bakal diverifikasi oleh Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum (Bacalon).

Salah satu persyaratannya bacalon harus menyertakan bukti tertulis yang menyatakan dukungan dari 15 Pengurus Provinsi (Pengprov) yang ditandatangani oleh ketum dari masing-masing Pengprov saat pendaftaran. Kemudian ada syarat lainnya.

Balon ketum wajib menyerahkan dana sebesar Rp500 juta saat mengembalikan formulir pendaftaran. Uang itu sebagai bukti berkomitmen dan serius dalam mencalonkan diri sebagai Ketum PP Perbasi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Perbasi, Nirmala Dewi, memastikan bahwa uang deposit tersebut bukan untuk biaya Munas PP Perbasi yang digelar pada 28-30 Oktober mendatang. Namun, uang itu akan digunakan untuk pembinaan pemain usia muda di Tanah Air.

Itu masuk kas Perbasi dan akan kami pakai untuk pembinaan anak-anak usia muda. Sementara untuk Munas, kami akan cari sponsor. Jadi balon yang sudah menyumbangkan lewat uang pendaftaran akan dipakai untuk pembinaan usia muda," kata Nirmala kepada awak media saat ditemui di GBK Arena, Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.

"Persyaratan ini memang baru mulai di Munas sekarang sebelumnya tak pernah. Ini hasil pembahasan Tim Penjaringan tidak ada kita menentukan.Tim penjaringan diskusi internal dengan berbagai pertimbangan hingga akhirnya muncul," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Penjaringan Perbasi, Setia Dharma Madjid, juga menjelaskan dana deposit itu merupakan bukti keseriusan dari pendaftar. Cara itu dinilai bisa meminimalisir pendaftar yang tidak serius.

"Jadi kalau sudah menyatakan bersedia benar-benar bersedia sudah punya visi bahwa dia akan memimpin organisasi dengan baik. Kalau tidak ada itu bisa saja ada 100 orang daftar enggak jelas kan. Bagi Perbasi Rp 500 juta tidak ada apa-apanya. Komitmen seseorang bisa dilihat dari itu (500 juta)," pungkas Dharma.

Topik Menarik